SURABAYA, MEMORANDUM - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Rajawali Surabaya pada hari Rabu 28 Februari 2024 melibatkan dua kendaraan roda dua (R2).
Petugas piket Unit Lalu Lintas Polsek Bubutan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Harianto S.H., S.I.K., membenarkan adanya kejadian tersebut. "Benar, telah terjadi laka lantas di Jalan Rajawali antara dua sepeda motor," ungkapnya, Kamis 29 Februari 2024.
Lebih lanjut, Kompol Dwi Okta menjelaskan bahwa kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan. "Petugas kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi," terangnya.
BACA JUGA:Polsek Bubutan Amankan Jukir Liar
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Kedua korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Kompol Dwi Okta.
Kasus kecelakaan ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Kompol Dwi Okta menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:Polsek Bubutan Patroli Dialogis Antisipasi Keramaian Pengunjung Mall
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengendara selalu menggunakan helm dan jaket saat berkendara.
"Penggunaan helm dan jaket sangat penting untuk keselamatan pengendara," tandasnya.(mtr)