AMPD Lamongan Tolak Hak Angket

Rabu 28-02-2024,12:24 WIB
Reporter : Fatkhul Aziz
Editor : Fatkhul Aziz

LAMONGAN, MEMORANDUM - Adanya aksi penolakan Hak Angket bergulir di semua daerah di Indonesia, tak luput juga di Kabupaten Lamongan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi (AMPD). Ini menjadi perhatian semua pihak, Rabu 28 Februari 2024.

Purwanto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi di Lamongan, kepada Memorandum mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilu tahun 2024 di tingkat Kecamatan di Lamongan baru saja selesai.

Logistik pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 kini sudah bergeser dari tingkat PPK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, mungkin juga hanya sebagian kecil yang belum.

"Oleh karena itu mari kita bersama sama menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini demi kepentingan bangsa dan negara," kata Purwanto kepada Memorandum.

Dalam pelaksanaan pemilu, kembali ditegaskan Purwanto, di TPS ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diawasi oleh pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) diawasi oleh Panitia Pengawas Desa (PPD).

Ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), diawasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta diawasi oleh masing - masing saksi baik saksi dari partai politik juga saksi dari calon presiden dan wakil presiden.

"Jika ada sebuah kesalahan dalam penghitungan di Tempat Pemungutan Suara, pastinya para saksi sudah melakukan protes keberatan maupun melakukan sanggahan atas kesalahan tersebut," tegasnya.

Adanya isu tentang Hak Angket atas nama Aliansi Masyarakat Pecinta Demokrasi di Lamongan bersama - sama sepakat untuk menolak Hak Angket.

"Hak Angket Hoax merusak keutuhan NKRI. Karena suara pemilu adalah suara rakyat. Jangan mudah terprovokasi isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.(pul)

Kategori :