Rumpun Gandeng DP3A Serta Kedutaan Irlandia Perangi Perkawinan Muda

Selasa 27-02-2024,15:27 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM - Masih tingginya fenomena angka perkawinan muda diwilayah kabupaten Malang, terutama yang didomonasi oleh kaum perempuan. Maka Kelompok Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Mitra Perempuan (Rumpun), menggandeng Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Malang.

Bertujuan untuk mencegah minimal mengurangi terjadinya perkawinan muda, yang efeknya kurang begitu bagus  terhadap keberlangsungan keluarga muda tersebut. Karena kurang persiapan dan kemampuan dari korbam perkawinan muda tersebut.

"Dengan masih banyaknya fenomena korban kawin muda, maka kami mengajak para pemudi untuk membangun kepemimpinan perempuan muda dalam pencegahan perkawinan muda," ujar, Nila Wardani selaku Direktur Rumpun, Selasa 27 Februari 2024.

Nila mengungkapkan, bahwa Rumpun sudah lama berkegiatan di wilayah kabupaten Malang, dalam mencegah terjadinya perkawinan muda. Pada setiap kecamatan pihak Rumpun telah membentuk duta, pencegahan perkawinan muda yang anggotanya para remaja putri pada kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Malang Amankan Aset Rumdin yang Hampir Hilang

Di mana saat ini Rumpun melakukan kegiatan diwilayah kecamatan Singosari dan Karangploso, namun sebelumnya sudah pada beberapa kecamatan dikabupaten seperti kecamatan Wagir, serta wilayah bagian selatan.

"Berdasarkan data yang ada di PA untuk wilayah kabupaten Malang masih banyak kejadian korban kawin muda," kata Nila.

Diharapkan dengan terbentuknya, lanjut Nila, duta dari para remaja putri ini, bisa mencegah terjadinyabperkawinan sini yang ada selam ini. Mereka semua akan bergerak didalam masyarakt untuk melakukan sosialisasi, serta m3ngedukasi oara remaja putri lainnya yang ada di desa masing- masing.

Terpisah drg. Arbani Mukti Wibowo kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Malang, memgakui bahwa diwilayah kabupaten Malang masih pada posisi angka 1 di Jawa Timur. Baik pada tingkat perkawinan muda maupun angka perceraian, hal itu berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama (PA).

BACA JUGA:Akhir 2023, Bupati Sanusi Mutasi 595 ASN Pemkab Malang

Di mana pada tahun 2022 angka perkawinan muda berdasar rekomendasi PA menempatkan kabupaten Malang nomor 1 di Jatim, namun hal itu pada tahun 2023 mengalami penurunan di tahun 2023 rekomendasi yang dikeluarkan PA untuk perkawinan dini pada angka 700 sekian.

"Mudah-mudahan di tahun 2024 akan lebih turun lagi, demikian juga dengan angka perceraian yang ada," ungkap, Arbani.

Arbani juga berharap, dengan kelompok kaum muda yang digagas oleh Rumpun, akan membantu masyarakat memahami resiko terjadinya perkawinan dini. Karena dengan terjadinya perkawinan dini, akan berpengaruh besar pada kehidupan mereka serta perekonomian.

Dengan adanya kelompok muda putri akan membantu pemerintah dalam mengurangi, terjadinya perkawinan muda. Tinggal pemerintah akan mensport mereka dalam melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terutama pada kalangan remaja putri agar terhindar dari perkawinan dini.

BACA JUGA: Bupati Sanusi Lantik dan Ambil Sumpah Janji ASN Pemkab Malang

Tinggal pemerintah menggandeng mereka untuk dijadikan intelektual muda, guna menyongsong demografi Indonesia Emas. Karena pada 10 tahun mendatang oara remaja putri saat ini, mereka akan menyebar dan akan memiliki kedudukan sendiri.

"Pemerintah harus bisa memanfaatkan para kaum muda, dalam memgahadapi tantangan kedepan. Karena mereka kedepannya akan memiliki fungsi dan kedudukan yang bermacam macam," tegas, Arbani.(kid)

Kategori :