Polres Bangkalan Amankan 4 Budak Sabu

Rabu 12-02-2020,03:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bangkalan, Memorandum.co.id - Tidak mau kalah dengan satreskoba, beberapa polsek jajaran Polres Bangkalan menunjukkan taringnya. Dari 17 polsek jajaran, di antaranya Polsek Blega dan Polsek Tanjung Bumi berhasil meringkus empat budak sabu. Mereka adalah Ishak (25) dan Wahyudi Gunawan (32), dibekuk anggota Reskrim Polsek Blega di Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega. Sedangkan lainnya, yaitu Ainun Najib (27)  dan Mahdi (37), dibekuk anggota Reskrim Polsek Tanjung Bumi di rumahnya masing-masing. “Keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda,” Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP M Bahrudi, Selasa (11/2). Awalnya anggota Reskrim Polsek Blega mendapat informasi warga bahwa ada dua pria yang mengendarai motor membawa sabu akan melintas di jalan raya Desa Lombang Dajah. Anggota langsung menyanggongnya di pertigaan jalan. Ternyata benar. Tak lama kemudian, terlihat dua pria yang berboncengan Yamaha Fino B 4939 SBA. Seketika itu aparat menghentikannya. Melihat polisi, Wahyudi yang dibonceng, terlihat membuang benda dalam genggamannya. Setelah dicari, ditemukan kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,47 gram. Tak pelak, kedua lelaki sial penikmat barang haram itu dikecrek (diborgol) dan digelandang ke Mapolsek Blega. Dua jam kemudian, tepatnya pukul 16.00, giliran anggota Reskrim Polsek Tanjung Bumi beraksi. Mereka menggerebek rumah milik Rusmiyah di Dusun Guwah, Desa Macajah. Sebelumnya, anggota mengendus informasi  bahwa rumah itu kerap kali digunakan untuk pesta sabu. Hasilnya ? Dugaan aparat tak meleset. Di dalam kamar rumah itu, terlihat Ainun Najib berbaring di lantai dan di dekatnya berserakan peralatan untuk nyabu. Rupanya lelaki sial itu baru usai pesta. Dia langsung dibekuk. Barang bukti  bong,  dua pipet yang masih menyisakan kerak sabu, dua kantong plastik klip kecil berisi 0,07 dan 0,26 kristal sabu disita. Di hadapan petugas, tersangka mengaku membeli sabu kepada Mahdi. Harganya Rp 300.000. Anggota kembali bergerak. Rumah Mahdi di Dusun Pengalangan ketiban giliran digerebek. Mahdi diringkus dengan barang bukti dua kantong plasik bersi 0,28 dan 0,21 gram sabu, sebuah bong, korek api gas dan pipet kaca juga disita. (ras/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait