Bangkalan, Memorandum.co.id - Tidak mau kalah dengan satreskoba, beberapa polsek jajaran Polres Bangkalan menunjukkan taringnya. Dari 17 polsek jajaran, di antaranya Polsek Blega dan Polsek Tanjung Bumi berhasil meringkus empat budak sabu. Mereka adalah Ishak (25) dan Wahyudi Gunawan (32), dibekuk anggota Reskrim Polsek Blega di Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega. Sedangkan lainnya, yaitu Ainun Najib (27) dan Mahdi (37), dibekuk anggota Reskrim Polsek Tanjung Bumi di rumahnya masing-masing. “Keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda,” Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP M Bahrudi, Selasa (11/2). Awalnya anggota Reskrim Polsek Blega mendapat informasi warga bahwa ada dua pria yang mengendarai motor membawa sabu akan melintas di jalan raya Desa Lombang Dajah. Anggota langsung menyanggongnya di pertigaan jalan. Ternyata benar. Tak lama kemudian, terlihat dua pria yang berboncengan Yamaha Fino B 4939 SBA. Seketika itu aparat menghentikannya. Melihat polisi, Wahyudi yang dibonceng, terlihat membuang benda dalam genggamannya. Setelah dicari, ditemukan kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,47 gram. Tak pelak, kedua lelaki sial penikmat barang haram itu dikecrek (diborgol) dan digelandang ke Mapolsek Blega. Dua jam kemudian, tepatnya pukul 16.00, giliran anggota Reskrim Polsek Tanjung Bumi beraksi. Mereka menggerebek rumah milik Rusmiyah di Dusun Guwah, Desa Macajah. Sebelumnya, anggota mengendus informasi bahwa rumah itu kerap kali digunakan untuk pesta sabu. Hasilnya ? Dugaan aparat tak meleset. Di dalam kamar rumah itu, terlihat Ainun Najib berbaring di lantai dan di dekatnya berserakan peralatan untuk nyabu. Rupanya lelaki sial itu baru usai pesta. Dia langsung dibekuk. Barang bukti bong, dua pipet yang masih menyisakan kerak sabu, dua kantong plastik klip kecil berisi 0,07 dan 0,26 kristal sabu disita. Di hadapan petugas, tersangka mengaku membeli sabu kepada Mahdi. Harganya Rp 300.000. Anggota kembali bergerak. Rumah Mahdi di Dusun Pengalangan ketiban giliran digerebek. Mahdi diringkus dengan barang bukti dua kantong plasik bersi 0,28 dan 0,21 gram sabu, sebuah bong, korek api gas dan pipet kaca juga disita. (ras/fer)
Polres Bangkalan Amankan 4 Budak Sabu
Rabu 12-02-2020,03:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB