Kapolres Situbondo Perintahkan Seluruh Jajaran Berantas Judi, Miras dan Narkoba

Senin 26-02-2024,10:30 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Fatkhul Aziz

SITUBONDO, MEMORANDUM – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. memimpin kegiatan apel jam pimpinan yang diikuti Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Perwira Staf dan seluruh anggota Polres Situbondo serta ASN.

Dalam arahannya, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memerintahkan seluruh anggota baik Polres dan Polsek Jajaran untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, miras dan narkoba. 

Selain itu, orang nomor satu di Kepolisian Situbondo itu juga memberikan warning kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat atau menjadi beking dari judi, miras dan narkoba. 

“Apabila ada anggota yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku bahkan jika pelanggaran berat khusunya narkoba akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat” tegas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memimpin apel pagi, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:Kapolres Situbondo Sambangi Petugas PPS yang Sakit dan Alami Musibah

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga menyampaikan bahwa saat ini tahap rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan telah selesai dilakukan dan logistik surat suara sudah digeser ke gudang KPU.

“Pengamanan logistik Pemilu saat ini dipusatkan di Gudang KPU, juga didukung pelaksanaan patroli dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka cooling system menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif” pesannya.(hms)

Kategori :