IRT di Ngantru Racuni Anak Sampai Mati, Ini Alasannya

Jumat 23-02-2024,18:17 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus kematian tak wajar yang dialami bocah lima tahun berinisial S, warga Kecamatan Ngantru pada awal Januari 2024 lalu.

Setelah melalui serangkaian penyidikan dan penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan ibu korban, YM (31), sebagai tersangka tunggal dalam kasus meninggalnya S.

Ibu korban yang sehari - hari sebagai ibu rumah tangga dan membantu suaminya berjualan nasi goreng, diamankan tanpa perlawanan usai menjalani perawatan karena sempat berupaya bunuh diri bersama korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam pres rilis yang digelar di halaman mapolres pada Jumat 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Program Jumat Curhat, Polres Tulungagung Jaring Aspirasi Masyarakat Desa Plandaan

"Pelaku sudah kami amankan, selanjutnya akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Teuku mengatakan, kasus upaya bunuh diri bersama - sama ini dilakukan oleh pelaku karena jengkel dengan suaminya, yang mengancam akan membawa anaknya pergi karena masalah - masalah keluarga yang kerap terjadi selama 9 tahun pernikahan mereka.

"Alasannya karena jengkel dengan suaminya, karena masalah keluarga, sehingga memicu perbuatan mengajak bunuh diri anaknya," jelas Teuku.

Kepada polisi, pelaku mengaku keinginan untuk mengakhiri hidup karena masalah keluarga ini sudah kerap terlindas dalam pikiran pelaku, hingga akhirnya hari tersebut tiba.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Bersama Kodim 0807 Upacara Peringati Hari Kesadaran Bulan Februari

Pada malam yang naas itu, seperti biasa pelaku dan suaminya berjualan nasi goreng di sekitar Pasar Ngantru, kemudian sekitar pukul 21.00 wib, korban pulang lebih dulu dan menghampiri anaknya yang selama berjualan dititipkan ke rumah mertuanya.

Rupanya aksi ini jadi rencana awal pelaku mengakhiri hidupnya bersama korban. Sesampainya di rumah, kemudian pelaku mencampur bermacam obat dan puyer sakit gigi, kemudian menambahkan racun tikus yang sudah lama dimiliknya untuk dicampur dengan minuman, dan diminumkan ke anaknya.

"Awalnya pelaku mencampur semua obat yang ada di rumah. Saat dirasa kurang yakin kemudian ditambahi racun tikus. Kemudian diminum bersama anaknya," terang Kapolres.

Selang berapa saat kemudian, sesampainya di rumah, suami pelaku curiga dengan istrinya yang muntah-muntah di kamar mandi. Selanjutnya tanpa pikir panjang langsung membawa istrinya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan korban dititipkan kepada neneknya.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Kawal Perpindahan Logistik Usai Pemilu 2024

Kategori :