Lamongan, Memorandum.co.id - Suhartono secara resmi ditetapkan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan. Surat keputusan penetapannya disampaikan Bupati Fadeli dalam Coffee Morning di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan, Senin (10/2/2020).
Bupati Fadeli meminta Suhartono untuk segera melakukan dobrakan pola bisnis agar semakin modern. Ia juga diminta untuk membenahi manajemen, melakukan lompatan, berinovasi dan mengejar peluang semaksimal mungkin.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Suhartono sebagai Direktur Perumda Pasar. Segera saja bekerja keras, membenahi apa yang kurang," kata dia.
Fadeli berharap Perumda Pasar juga menggunakan pola bisnis yang sudah semakin modern."Saya berharap segera mendapatkan laporan progress positif dari kinerja Perumda Pasar,” pesannya.
Penetapan Suhartono setelah melalui serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Mulai dari seleksi administrasi, pemaparan rencana bisnis, hingga sesi wawancara.
Sebagai direktur, Suhartono akan memegang jabatan selama lima tahun kedepan, yakni periode tahun 2020-2024. (*)