GRESIK, MEMORANDUM-Satu bulan dalam pelarian AP (16), ditangkap anggota Satreskrim Polres Gresik. Warga Jalan Bangunsari, Surabaya itu ditangkap ketika berada di Pasar Cerme Modern. Sebelumnya, ia menikam seorang remaja di Gresik.
Parahnya, penangkapan tersangka kali ini bukan hanya karena kasus penikaman yang terjadi pertengahan Januari 2024 lalu. Tapi, pelaku ternyata kembali melakukan aksi pembacokan terhadap anak jalanan yang berada di Pasar Cerme Modern.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut, pelaku diringkus setelah kembali membacok pemuda lain berinisial MA di Pasar Ikan Modern, Cerme Gresik. Pelaku dan korban MA, merupakan sesama anak punk atau anak jalanan.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Pastikan Keamanan dan Kelancaran Proses Penghitungan Suara di PPK
"Jadi keduanya ini merupakan anak punk yang saat itu berada di lokasi kejadian. Kemudian terjadi keributan cekcok mulut antar pelaku dan teman korban," kata Aldhino saat ditemui di gedung Satreskrim Polres Gresik, Rabu 21 Februari 2024, siang.
BACA JUGA:Dua Remaja di Gresik Dituduh Mencuri, HP dan Motor Dirampas
Aldhino menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 13.00. Saat itu korban bersama beberapa temannya berada di Pasar Cerme Modern. Saat itu, korban didatangi oleh AP bersama tiga perempuan dan langsung adu mulut dengan salah satu rekan korban.
"Melihat kejadian itu, korban MA berusaha untuk melerai. Namun, pelaku marah dan langsung menyabet korban dengan sajam berjenis celurit berkali-kali mengenai punggung bagian belakang," jelas Aldhino.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melapor ke Polres Gresik.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," imbuh mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Setelah meminta keterangan saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mendapat ciri-ciri pelaku. Dari petunjuk tersebut, anggota Resmob Polres Gresik mendapatkan profil identitas pelaku dan memburu para pelaku.
"Pelaku kita amankan di sebuah Warkop Zada yang berada di Jalan Mayjend Sungkono Kebomas, Gresik dan langsung kita bawa ke Polres Gresik," terang dia.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, AP merupakan pelaku penusukan terhadap Teuku, remaja yang hendak Selawatan di Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bua senjata tajam berupa sabit.
"Dengan demikian pelaku ini sudah dua kali melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam. Kita sudah serahkan ke Bapas anak karena pelaku masih dibawah umur," pungkas Aldhino.(fdn)