Surabaya, Memorandum .co.id - Kisruh antara manajemen Zhang Palace dengan pihak karyawan terus berlanjut. Pertemuan antar kedua belah pihak telah diagendakan pada Sabtu (8/2/2020) lalu namun molor Minggu (9/2/2020). Sementara saat pertemuan berlangsung kemarin, tidak ada keputusan final terkait kejelasan nasib karyawan yang di-PHK. Malah, perusahaan menggalang penandatanganan perjanjian PHK dengan karyawan. Otto Rudy, penasihat hukum buruh ketika ditanyai memorandum.co.id menyatakan jika tidak ada kata penyelesaian dalam pertemuan itu. Yang muncuat malahan penandatanganan perjanjian PHK dengan karyawan. "Tuntutan mereka belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Alih-alih penyelesaian, pihak perusahaan malah mem-PHK sepihak karyawan sebanyak 45 orang tersebut. Kini mereka menanti nasib yang terbaik kepada perusahaan Zhang Palace.," kata Otto, Senin (10/2/2020). Otto mengungkapkan jika undangan tertulis yang disebarkan pihak perusahaan melalui pesan WhatsApp (WA) tersebut mendadak dan dilakukan di hari libur. Dalam undangan tersebut tertulis perusahaan Zhang Palace mengundang beberapa pihak seperti PC KEP SPSI Kota Surabaya, PUK SP KEP SPSI Zhang Palace, Disnaker Kota Surabaya dan pihak terkait. Di akhir undangan disebutkan 'semoga dalam penandatanganan perjanjian bersama ini dapat memberikan solusi dan kebaikan bagi semua pihak'. Otto menambahkan, pihaknya menunggu undangan pihak perusahaan pada hari Sabtu (8/2), namun undangan disebarkan mendadak pada hari Minggu (9/2). "Kami menyayangkan sikap perusahaan yang seolah-olah meremehkan masalah ini dan tidak memedulikan nasib 45 karyawan yang di-PHK" tambah dia.(MG-2/ziz)
Nasib 45 Karyawan Zhang Palace Masih Terkatung-katung
Senin 10-02-2020,10:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,19:01 WIB