Surabaya, Memorandum.co.id – Peracik ganja sintetis yang tertangkap di kamar High Point Serviced Apartement di Jalan Siwalankerto merupakan seorang pengangguran. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat pemuda yang sedang asyik pesta sabu dan juga barang bukti berupa 5 kilogram ganja sintetis kering yang sebagian telah dikemas dan siap diedarkan. Ikut disita timbangan digital dan sprayer yang digunakan untuk meracik ganja sintetis. Keempat tersangka, Aris (30), Wahab (24), dan Bondet (30), warga asal Sidoarjo. Sedangkan satu lagi yakni Riko (18), warga Jalan Kalianak. Selain empat pria, di kamar tersebut juga terdapat dua wanita yang salah satu di antaranya masih di bawah umur. Namun keduanya, dilepas karena tidak terbukti keterlibatannya dalam sindikat tersebut. “Saat kami lakukan penggerebekan, ada enam orang. Empat pria merupakan komplotan sindikat ini (ganja sintetis, red). Sedangkan dua wanita kami bebaskan karena hasil tes urinenya negatif. Setelah diperiksa juga tidak temukan tanda-tanda jika keduanya merupakan komplotan sindikat ganja ini,” beber Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi di lokasi, Jumat (7/2) siang. Di hadapan awak media, Aris mengatakan jika dirinya bekerja sebagai pembuat ganja lantaran tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Dia juga mengaku jika dalam sebulan digaji Rp 4 juta dan setiap pengiriman pesanan dibayar Rp 100 ribu. “Saya dan kawan-kawan dulunya pengangguran. Terus diajak kerja gini. Karena hasilnya lumayan ya udah kami pun mau. Dalam setiap pengiriman untuk mengelabui petugas, di dalam boks saya tambahi pakan ikan karena jika diisi ganja saja bobotnya akan ringan. Selain itu, ganja sintetis ini untuk kalangan menengah ke atas karena harganya cukup mahal,” ujar Aris. (*)
Peracik Ganja Sinstetis Surabaya Seorang Pengangguran
Sabtu 08-02-2020,10:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,21:46 WIB
NasDem Jatim Sikapi Pemberitaan Isu Merger, Dinilai Menyesatkan Publik
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Selasa 14-04-2026,23:43 WIB
Didik Farkhan Alisyahdi, Mantan Wartawan Memorandum Dapat Promosi Jabatan Sesjampidsus Kejaksaan Agung
Terkini
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB
Sambut HBP Ke-62, Rutan Gresik Gelar Lomba Voli Antar Warga Binaan
Rabu 15-04-2026,20:15 WIB
Nongkrong saat Jam Kerja, Puluhan ASN Gresik Ditindak Satpol PP
Rabu 15-04-2026,20:09 WIB
Pedagang Keluhkan PKL di Depan Pasar Kapasan Surabaya, Retribusi Dinilai Tidak Jelas
Rabu 15-04-2026,19:55 WIB
Pemerintah Permudah Akses Rumah MBR Lewat Insentif dan Penyederhanaan Aturan
Rabu 15-04-2026,19:52 WIB