Surabaya, Memorandum.co.id - Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan penggerebekan rumah industri pembuatan ganja sintetis merupakan kasus pengembangan dari Ditreskoba Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus sama pada beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat, dengan mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti 25 kilogram ganja sintetis. Lanjut Nasriadi, ganja sintetis merupakan narkoba jenis baru sebab bahan yang digunakan yakni tembakau gayo yang dicampur dengan beberapa bahan kimia seperti alkohol yang kadarnya cukup tinggi, dan juga diberi pewarna rasa. “Ganja ini pengaruhnya cukup kuat sehingga orang yang baru menggunakan kali pertama efeknya dapat membuat badan sakit-sakit tetapi tetap saja menimbulkan ketagihan bagi pemakainya. Selanjutnya penggunaan kedua dan seterusnya, pemakainya akan merasakan enaknya saja,” tutur Nasriadi. Nasriadi menambahkan, bahwa para tersangka ini merupakan peracik sekaligus pengedar barang haram tersebut. Untuk mendapatkan bahannya, keempat tersangka dikirimi bahannya dari Cianjur, Jawa Barat, oleh seseorang yang saat ini statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Selain mengirim bahan, DPO tersebut juga merupakan guru bagi keempatnya dalam pembuatan ganja sintetis tersebut. Bahkan DPO itu juga yang menerima orderan pemesanan barang haram tersebut. “Jadi bosnya ini mengirim bahan dari Cianjur. Selain itu dia juga yang mengajari cara pembuatannya. Keempat tersangka ini hanya sebagai pembuat serta pengantar barang setelah orderan pesanan dikirim oleh bosnya,” jelas Nasriadi. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat pemuda yang sedang asyik pesta sabu dan juga barang bukti berupa 5 kilogram ganja sintetis kering yang sebagian telah dikemas dan siap diedarkan. Ikut disita timbangan digital dan sprayer yang digunakan untuk meracik ganja sintetis. Keempat tersangka, Aris (30), Wahab (24), dan Bondet (30), warga asal Sidoarjo. Sedangkan satu lagi yakni Riko (18), warga Jalan Kalianak. Selain empat pria, di kamar tersebut juga terdapat dua wanita yang salah satu di antaranya masih di bawah umur.(*)
Penggerebekan Ganja Sintetis Hasil Pengembangan Kasus di Jakarta
Sabtu 08-02-2020,10:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,15:52 WIB
Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK
Kamis 12-02-2026,19:23 WIB
Polisi Gerebek Gudang Mutilasi 360 Motor Curian di Nganjuk
Kamis 12-02-2026,16:39 WIB
Persebaya Rilis Jersey Keempat Bertema Imlek, Siap Dipakai di Super League 2025/2026
Kamis 12-02-2026,17:10 WIB
Kemenkes RI Catat 73 Kabupaten Alami KLB Campak, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Kamis 12-02-2026,15:32 WIB
Sidang Kasus PT ASA, Saksi OJK Tegaskan Perusahaan Tak Berizin, Terdakwa Terancam 10 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 13-02-2026,14:59 WIB
Wujudkan Transformasi Digital, Kakanwil BPN Jatim Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Jember
Jumat 13-02-2026,14:51 WIB
Polisi Ungkap Modus Licik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Jumat 13-02-2026,14:48 WIB
Cek Stok dan Kestabilan Harga, Bupati Jombang Sidak Pasar Pon
Jumat 13-02-2026,14:45 WIB
Wujudkan Lingkungan Sehat, Sinergi 3 Pilar Pabean Cantikan Gelar Kerja Bakti di Kalimas Timur
Jumat 13-02-2026,14:41 WIB