Surabaya, Memorandum.co.id - Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan penggerebekan rumah industri pembuatan ganja sintetis merupakan kasus pengembangan dari Ditreskoba Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus sama pada beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat, dengan mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti 25 kilogram ganja sintetis. Lanjut Nasriadi, ganja sintetis merupakan narkoba jenis baru sebab bahan yang digunakan yakni tembakau gayo yang dicampur dengan beberapa bahan kimia seperti alkohol yang kadarnya cukup tinggi, dan juga diberi pewarna rasa. “Ganja ini pengaruhnya cukup kuat sehingga orang yang baru menggunakan kali pertama efeknya dapat membuat badan sakit-sakit tetapi tetap saja menimbulkan ketagihan bagi pemakainya. Selanjutnya penggunaan kedua dan seterusnya, pemakainya akan merasakan enaknya saja,” tutur Nasriadi. Nasriadi menambahkan, bahwa para tersangka ini merupakan peracik sekaligus pengedar barang haram tersebut. Untuk mendapatkan bahannya, keempat tersangka dikirimi bahannya dari Cianjur, Jawa Barat, oleh seseorang yang saat ini statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Selain mengirim bahan, DPO tersebut juga merupakan guru bagi keempatnya dalam pembuatan ganja sintetis tersebut. Bahkan DPO itu juga yang menerima orderan pemesanan barang haram tersebut. “Jadi bosnya ini mengirim bahan dari Cianjur. Selain itu dia juga yang mengajari cara pembuatannya. Keempat tersangka ini hanya sebagai pembuat serta pengantar barang setelah orderan pesanan dikirim oleh bosnya,” jelas Nasriadi. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat pemuda yang sedang asyik pesta sabu dan juga barang bukti berupa 5 kilogram ganja sintetis kering yang sebagian telah dikemas dan siap diedarkan. Ikut disita timbangan digital dan sprayer yang digunakan untuk meracik ganja sintetis. Keempat tersangka, Aris (30), Wahab (24), dan Bondet (30), warga asal Sidoarjo. Sedangkan satu lagi yakni Riko (18), warga Jalan Kalianak. Selain empat pria, di kamar tersebut juga terdapat dua wanita yang salah satu di antaranya masih di bawah umur.(*)
Penggerebekan Ganja Sintetis Hasil Pengembangan Kasus di Jakarta
Sabtu 08-02-2020,10:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Kamis 15-01-2026,07:23 WIB
Gol Telat Sadio Mané Hentikan Mesir, Senegal Melaju ke Final Piala Afrika
Kamis 15-01-2026,07:12 WIB
Chelsea Tumbang di Stamford Bridge, Arsenal Menang Tipis 3-2 pada Leg Pertama Semifinal Piala Carabao
Kamis 15-01-2026,07:01 WIB
Jaga Kondusifitas, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Presisi di Kawasan Citraland
Kamis 15-01-2026,06:01 WIB
Saat 'Fun Run' Jadi Gaya Hidup Paling Hits Saat Ini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB