BATU, MEMORANDUM - Tepat H-1 atau satu hari sebelum pelaksanaan Pemilu, Selasa 13 Februari 2024 malam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menemukan adanya dugaan money politik. Temuan tersebut, terjadi di wilayah Jalan Wilis, Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu.
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto, bahwa adanya praktik bagi-bagi uang itu masih dikaji oleh pihaknya.
“Kami menemukan dugaan adanya bagi-bagi uang di Kelurahan Sisir tadi malam. Untuk itu, kami masih mengkaji ulang penemuan ini,” terang Supriyanto, saat berada di TPS 18 Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu 14 Februari 2024.
Sementara, tambahnya, temuan dugaan praktik money politik itu pelaku yang ditemukan masih satu orang. “Kami juga amankan Rp 500 ribu rencananya diberikan untuk satu keluarga. Hal ini juga kami masih dalami berapa uang yang telah disebarkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Berpesan kepada Petugas TPS untuk Menebar Senyum ke Pemilih
Sedangkan, menurut Supriyanto, saat ini pelaku belum diamankan karena masih melakukan tahapan Pemilu. "Yang jelas, Kami tidak punya hak untuk mengamankan pelakunya. Dan, yang jelas kami sudah menyimpan data diri pelaku," tegasnya. (yon)