SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu 2024, Polsek Wiyung menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di Jalan Sikatan No.1. Apel ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS di wilayah Kecamatan Wiyung, Senin 12 Februari 2024.
Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Dharma Yudanto, SH., SIK., MH., dalam amanatnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta apel yang telah mengikuti apel dengan tertib. Ia menekankan bahwa keamanan dalam pemilu merupakan tanggung jawab penuh Polri.
"TNI dan Polri harus bisa mengawal kelancaran pergeseran logistik dan memahami serta menguasai wilayah TPS," tegasnya.
Ia juga mengingatkan para personel untuk mengenal ketua KPPS dan Linmas di wilayah tugasnya.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Temukan Contoh Kedisiplinan Taat Hukum dan Kesadaran Pentingnya Pakai Helm Sejak Dini
"Jangan sekali-kali meninggalkan tempat tugas. Yang meninggalkan tugas akan mendapatkan hukuman kurungan 30 hari," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kompol Gandi menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap logistik pemilu.
"Pastikan logistik pemilu aman dan terjaga. Lakukan patroli dan ciptakan situasi yang kondusif di wilayah TPS," pintanya.
Apel Gelar Pasukan PAM TPS ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Wiyung. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik antara Polri, TNI, dan seluruh pihak terkait, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.(mtr)