Gresik, memorandum.co.id - Sedikitnya 50 siswa SMP PGRI Kedamean mendapat pencerahan terkait bahaya Narkoba dari anggota Polsek Kedamean jajaran Polres Gresik, Kamis (6/2/2020). Penyuluhan tampak dilakukan Kanit Binmas Polsek Kedamean, Bripka Eko Subandi. Dalam penyuluhan tersebut, Eko membentangkan materi tentang Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan bahaya penyalahgunaan Narkoba serta ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar Narkotika. Tak hanya itu, Eko juga menyampaikan tentang bahaya pergaulan bebas dan kenakalan remaja. Bahkan, di hadapan para siswa, Eko juga memperkenalkan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan keselamatan berlalulintas serta tentang Saber Pungli. Sementara itu, pihak sekolah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian pihak kepolisian dalam menjalin dan membangun generasi muda yang baik serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.(dri/har/ziz)
Siswa SMP PGRI Kedamean Dapat Pencerahan Bahaya Narkoba dari Polres Gresik
Kamis 06-02-2020,15:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB