Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi yang diwakili Wakapolres Mojokerto Kompol Yuli Khrisna menuturkan barang bukti berupa miras dimusnahkan dan knalpot brong akan dipotong dengan gergaji mesin.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolres Mojokerto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
"Pelaku yang melakukan pelanggaran pidana, akan kita lakukan penahanan seperti sabu atau sajam, dengan kegiatan ini untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pungutan suara" tandasnya. (*)