PASURUAN, MEMORANDUM - Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra memimpin langsung upacara pelantikan Kapolsek Puspo di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, Rabu 7 Februari 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Pasuruan, para pejabat utama (PJU), dan Kapolsek jajaran Polres Pasuruan.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan, upacara pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan dari Kapolda Jatim tentang pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Adapun pejabat yang dilantik menjadi Kapolsek Puspo hari ini adalah AKP Mastuki. Sebelumnya Mastuki menjabat sebagai Kasubbag Renprogar Bag Ren Polres Pasuruan.
BACA JUGA:Dua Kapolsek di Polres Pasuruan Kota Dimutasi
Dalam hal ini, AKP Mastuki menggantikan pejabat lama Kapolsek Puspo yakni Kompol Kuncoro yang saat ini sudah memasuki masa purna tugasnya di Kepolisian.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan suatu hal yang wajar dan sudah biasa terjadi. "Pelantikan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier ke depannya dalam mencapai visi dan misi Polri yang Presisi Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan berkeadilan sesuai yang diharapkan oleh Bapak Kapolri," ujar Kapolres.
AKBP Teddy juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama Kapolsek Puspo, Kompol Kuncoro beserta keluarga atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan untuk kebaikan Polres Pasuruan.
Kemudian kepada pejabat yang baru, Kapolres berpesan agar segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru. "Tingkatkan semangat, disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat secara profesional sesuai SOP yang berlaku. Jika dalam pelaksanaan tugas ada kendala agar segera dilaporkan kepada pimpinan langsung," tegasnya.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu, Polres Pasuruan Gelar Apel Pengamanan Pasukan dan Patroli Skala Besar
Lebih lanjut, AKBP Teddy juga kembali menekankan terkait netralitas Polri menjelang tahap pemungutan suara Pemilu serentak 2024. Hal ini guna menciptakan Pemilu yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Pasuruan.
Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel, baik Polres maupun Polsek untuk tetap bersikap netral dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pemilu di wilayah hukum Polres Pasuruan.(mh)