MADIUN, MEMORANDUM-Sesosok jasad wanita paruh baya ditemukan dIdasar jurang Desa Tileng, Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Senin, 5 Februari pagi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda I Nyoman Buda Arimbawa menerangkan, jasad Manir ditemukan di dasar jurang pada kedalaman kurang lebih 300 meter. "Lokasi jurang tepat berada di depan rumah korban," terang dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dia membenarkan jika terdapat luka sayatan di leher korban. Panjang luka sayatan itu kurang lebih sekitar 7 centimeter (cm) dan cukup dalam. Nyoman memastikan, luka itu yang meyebabkan kematian pada korban.
BACA JUGA:Sekolah Tak Bersertifikat, Pemkab Madiun Tak Bisa Beri Bantuan
"Untuk penyebabnya masih dilakukan pendalaman, di TKP juga ditemukan pisau," ucapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Kerja untuk Pelayanan, Kades Karangrejo Lantik Kasi Pelayanan
Saat olah TKP, petugas Kepolisian juga memeriksa anggota keluarga dan rumah korban. Korps Bhayangkara juga belum bisa memastikan, apakah wanita tersebut merupakan korban kejahatan atau pembunuhan.
"Sejauh ini belum mengarah kesana, karena keseharian korban biasa mengecek kebun durian yang ada didepan rumah," kata Nyoman.
Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke RSUD dr. Soedono untuk dilakukan autopsi oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Kediri, hal ini untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban. (rap/ju)