Jember, Memorandum.co.id - Seorang pengedar Narkoba di Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Jember dibekuk polisi. Pengedar Narkoba itu bernama M. Rein (32), warga Jalan H. Abdul Mukti yang sehari-harinya berjualan bensin (Pom mini). “Ditangkap beserta barang bukti pil jenis trex warna putih logo Y," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono, Rabu (5/2/2020). Penangkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi maraknya peredaran Okerbaya di kalangan pemuda. "Setelah dilakukan Lidik mengarah pada tersangka. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa obat jenis trex warna putih logo Y sebanyak sepuluh klip, masing-masing klip berisikan sepuluh butir," beber Joko. Joko menambahkan, pihaknya berhasil menyita seratus butir obat trex warna putih logo Y dan sejumlah uang hasil penjualan. "Tersangka kedapatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki izin edar," tambahnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(edy/ziz)
Pengedar Narkoba di Klompangan Jember Dibekuk Polisi
Rabu 05-02-2020,09:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,19:07 WIB
Dukung Pemberdayaan, Ketua Bhayangkari Kediri Hadiri HKG PKK Ke-54
Terkini
Minggu 10-05-2026,15:07 WIB
Empat Kali Gelar Perkara, Polres Tulungagung Pastikan Nenek S Bukan Korban Pembunuhan
Minggu 10-05-2026,15:01 WIB
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,14:53 WIB
Masuk Kemarau, Damkar Gresik Instruksikan Camat Imbau Desa Waspada Kebakaran Lahan
Minggu 10-05-2026,14:49 WIB