Jember, Memorandum.co.id - Seorang pengedar Narkoba di Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Jember dibekuk polisi. Pengedar Narkoba itu bernama M. Rein (32), warga Jalan H. Abdul Mukti yang sehari-harinya berjualan bensin (Pom mini). “Ditangkap beserta barang bukti pil jenis trex warna putih logo Y," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono, Rabu (5/2/2020). Penangkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi maraknya peredaran Okerbaya di kalangan pemuda. "Setelah dilakukan Lidik mengarah pada tersangka. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa obat jenis trex warna putih logo Y sebanyak sepuluh klip, masing-masing klip berisikan sepuluh butir," beber Joko. Joko menambahkan, pihaknya berhasil menyita seratus butir obat trex warna putih logo Y dan sejumlah uang hasil penjualan. "Tersangka kedapatan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki izin edar," tambahnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(edy/ziz)
Pengedar Narkoba di Klompangan Jember Dibekuk Polisi
Rabu 05-02-2020,09:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,07:30 WIB
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto Terkait Suap Rp 106,3 Miliar, Istri Lampri Jadi Kepala Kantor
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
10 Kuliner Wajib Coba di Surabaya, Rujak Cingur hingga Rawon yang Bikin Nagih
Kamis 24-09-2026,08:08 WIB
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Bongkar Praktik Kios Ilegal, Pedagang Diberi Tenggat 7 Hari
Kamis 24-09-2026,09:48 WIB
Makanan Terlalu Lama di Suhu Ruang Picu Keracunan, Dokter Ingatkan Risiko Keamanan Pangan pada Program MBG
Terkini
Kamis 24-09-2026,22:24 WIB
Indonesia Bebas Visa Diplomatik dan Dinas dengan Lebanon, Saint Vincent, dan Dominika
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp996 Juta di Sidoarjo
Kamis 24-09-2026,22:18 WIB
Pelatih Singapura Akui Indonesia Lebih Kuat Jelang Bentrok di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup
Kamis 24-09-2026,21:58 WIB
Singapura Jadi Ancaman di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup, Herdman Siapkan Taktik Khusus
Kamis 24-09-2026,21:34 WIB