MADIUN, MEMORANDUM-Alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) PKS Kabupaten Madiun, Ahmad Fatan Al Banna, dirusak orang tidak dikenal. Aksi pengrusakan tersebut terekam CCTV.
Persitiwa itu terjadi di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada Minggu (28/1) lalu saat dini hari. Kasus dilaporkan ke Bawaslu setempat.
"Kami mohon pihak Bawaslu menindak lanjuti laporan kami dan menindak tegas terkait perusakan APK tersebut karena ini sudah sering terjadi pada APK kami, khususnya PKS,” ungkapnya Ahmad, Selasa, 30 Januari 2024.
BACA JUGA:Mantan Kasi Intelejen Kejari Madiun Jabat Kasubag Pembinaan Kejari Kota Batu
Tak hanya melaporkan kejadian perusakan, dia juga menyertakan sejumlah bukti mulai dari video rekaman CCTV saat perusakan serta foto-foto baliho yang dirusak di titik lain. Menurutnya, perusakan APK partainya itu tidak satu dua kali terjadi, namun sudah hampir 60 sampai 90 APK mereka dirusak.
BACA JUGA:Capres Ganjar Pranowo Konsolidasi Relawan Se-Madiun Raya
Utamanya yang berada diwilayah dapil 3 yakni Geger dan Dagangan. Adapun perusakan berbagai macam mulai dari disobek, ditutupi bahkan hingga dicopot beserta kayu penyangganya.
"Pelaku yang di CCTV itu ada dua orang, mereka rusak pakai tangan dengan disobek, rata-rata yangn dirusak baliho caleg atau baliho saya sendiri," tutur dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Madiun, Hendy Wicaksono membenarkan adanya laporan yang masuk terkait perusakan APK.
"Pelanggaran APK memang sering kami terima informasi namun baru ini yang melaporkan resmi. Ini akan kami pelajari terlebih dahulu masuk pelanggaran atau tidak," ujar Hendy. (rap/ju)