Kepepet Kebutuhan Hidup, Wanita Gresik Curi Meja Tenant di Depan Minimarket

Rabu 31-01-2024,16:19 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Eko Yudiono

GRESIK, MEMORANDUM-Anggota Reskrim Polsek Manyar, Gresik meringkus seorang wanita usai kedapatan mencuri sebuah meja tenant Teh Poci yang berada di depan minimarket Jalan Manyar. Tersangka Dara Febriana (24), warga Jalan Veteran VII, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Ia disergap polisi saat berada di Jalan Arif Rahman Hakim di sekitar Hotel Saptanawa. Dari tangan tersangka, kepolisian menyita barang bukti meja hasil kejahatan. Diduga, wanita kelahiran Surabaya tersebut, akan menjual meja hasil curian di sekitar lokasi.

"Kami amankan yang bersangkutan ketika berada di Jalan Arif Rahman Hakim. Saat diamankan, meja hasil kejahatan dalam penguasaan pelaku dan disinyalir akan dijual," kata Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno melalui kanitreskrim Ipda Saiful, Rabu 31 Januari 2024.

BACA JUGA: Jasa Raharja Gresik Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Vs Dump Truk

Triyadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban Titis yang mengaku kehilangan meja tenan teh poci yang berada di depan minimarket Jalan Raya Manyar, Minggu 21 Jamuari 2024 lalu. 

BACA JUGA: Jasa Raharja Gresik Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Vs Dump Truk

Dari laporan itu, petugas pun menggelar serangkaian proses penyelidikan. "Selain alat bukti, kami juga menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku usai kejadian. Tak ingin buang waktu, kami pun meringkus pelaku," imbuh Ipda Saiful.

Atas kejadian itu, korban mengaku sempat mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta. Beruntung, kepolisian sigap dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu tak kurang dari tiga hari. "Kami amankan si tersangka ini pada hari Rabu," pungkasnya.(fdn)

Kategori :