Operasi Gakkum Amankan 98 Pelanggar

Senin 03-02-2020,20:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, Memorandum.co.id -Mencegah terjadinya kriminalitas di Kota Pasuruan dan mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas terhadap masyarakat Kota Pasuruan, Unit Turjawali Polres Pasuruan Kota dan polsek jajaran menggelar penegakan hukum (Gakkum). Hasilnya 98 pelanggar ditindak, Senin (3/2). Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K.,M.H., menjelaskan operasi penegakan hukum digelar agar masyarakat Kota Pasuruan, lebih taat dan sadar hukum berlalulintas. Sementara itu, Kanit Turjawali Ipda Merdhania Pravita Shanty, SH., berharap masyarakat Kota Pasuruan sadar hukum berlalulintas. Dipimpin Kanit Turjawali Ipda Merdhania Pravita Shanty, SH., bersama 12 anggota Unit Turjawali Polres dan anggota polsek l dilaksanakan di Jalan Diponegoro, Kota Pasuruan. Lanjut Pravita, operasi penegakan hukum, petugas berhasil menindak 98 pelanggar baik pengemudi R2 dan R4 pribadi, "Dari 98 pelanggar terdiri dari STNK 78, Sim 11 dan kendaraan R2 sebanyak 9 unit," jelas Pravita.(rul/day)

Tags :
Kategori :

Terkait