Soal Kenaikan PBB P2, Pj Bupati Jombang: Masyarakat Tak Perlu Cemas

Selasa 30-01-2024,14:20 WIB
Reporter : Biro Mojo
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM - Masyarakat Jombang merasa cemas dengan kenaikan PBB P2 yang dinilai tak wajar. Seperti halnya yang dialami oleh salah satu wajib pajak asal Kecamatan Jombang, Selasa 30 Januari 2024.

Saat mengecek tagihan SPTT PBB nya di laman bapenda.jombangkab.go.id, ia pun merasa kaget lantaran besaran tagihan miliknya naik mencapai 10 kali lipat dari sebelumnya.

Dengan adanya kegaduhan tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat menjelaskan terkait persoalan kenaikan PBB P2. Masyarakat tidak perlu cemas, karena segala keberatan dengan adanya kenaikan PBB P2 bisa dilakukan pembetulan.

"Masih ada ruang untuk pembetulan, verifikasi ulang NJOP, termasuk yang salah bisa diverifikasi langsung. Segala persoalan Saya minta dengan sigap untuk diselesaikan termasuk terkait perbaikan jaringan," jelasnya saat Musrenbang di Kecamatan Jombang.

BACA JUGA:Akhirnya Pemkab Jombang Segel Ruko Simpang Tiga Mojongapit

Sugiat menjelaskan, bahwa Bapenda Jombang juga telah sigap dengan membuka 10 kasir untuk melayani antrian yang panjang. Sehingga untuk pelayanan pembayaran PBB P2 sudah berjalan normal.

"Saya telah meminta Kepala Bapenda untuk membuka pelayanan pengaduan masyarakat bagi yang merasa keberatan atas kenaikan PBB-P2, masyarakat tidak perlu cemas," jelasnya.

Sugiat mengungkapkan, melalui Forum Musrenbang, ia berharap dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan  pembangunan yang lebih baik.

"Dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Jombang Rotasi Ratusan Pejabat, Ini Daftarnya

Kemudian, Sugiat memaparkan, berdasar pertimbangan beberapa permasalahan dan isu strategis daerah yang masih memerlukan prioritas penanganan di tahun 2025, telah dirumuskan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2025. Yakni Peningkatan kualitas SDM, pemenuhan layanan dasar dan kehidupan yang harmonis, peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

"Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata guna menunjang prioritas pembangunan. Untuk lebih menjamin terakomodasinya usulan masyarakat, maka ditetapkan dalam kebijakan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK)," paparnya.

Sugiat berharap, dengan adanya program pagu indikatif kewilayahan ini, pembangunan kewilayahan di Kabupaten Jombang dapat dirasakan oleh semua masyarakat.

"Serta mampu untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.(yus)

Kategori :