Surabaya, Memorandum.co.id - MH (19), terancam menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi. Itu setelah pemuda asal Jalan Dupak Bangunsari ini tega menyetubuhi kekasihnya, Bunga (16), gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). "Dengan modal bujuk rayu akan bertanggungjawab, tersangka melancarkan aksinya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Senin (3/2/2020) Tidak terima dengan perlakuan tersangka yang melancarkan aksi bejat itu di rumah temannya di Jalan Lasem, Demak, Senin (27/1) lalu, korban melapor ke pihak kepolisian. "Berbekal laporan itu kami bekuk tersangka di traffic light Jalan Demak," pungkas mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu.(fdn/ziz)
Setubuhi Siswi SMA, Pemuda Dupak Bangunsari Ditangkap Polisi
Senin 03-02-2020,13:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,11:26 WIB
Cek Harga Sembako Terbaru Jelang Lebaran 2026, Mulai dari Beras hingga Daging
Senin 16-03-2026,11:40 WIB
Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Warga Wiyung Surabaya Rugikan Negara Ratusan Juta
Senin 16-03-2026,11:36 WIB
Warkop STK Surabaya, Ruang Tamu Publik Tempat Semua Orang Bertemu dan Berbagi Cerita
Senin 16-03-2026,12:23 WIB
Sambut Libur Lebaran, SPPG 3 Polres Madiun Bagikan 1.900 Paket Menu Spesial MBG
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Terkini
Selasa 17-03-2026,06:54 WIB
Ledakan saat Tarawih di Masjid Raya Pesona Jember, Tim Jibom Brimob Sterilisasi Lokasi
Selasa 17-03-2026,06:37 WIB
Ledakan Misterius Hantam Masjid di Jember saat Tarawih, Jemaah Kocar-kacir!
Selasa 17-03-2026,06:00 WIB
Kolak, Energi Manis saat Berbuka Puasa
Senin 16-03-2026,23:00 WIB
Diguyur Hujan, ASN BKKBN Jatim Berbagi Takjil untuk Ratusan Pemudik di Terminal Bratang
Senin 16-03-2026,22:49 WIB