SIDOARJO, MEMORANDUM - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Bupati percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan. Ia juga memastikan pelayanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo, khususnya di Kantor BPPD, tetap berjalan normal.
"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk pelayanan pajak di kantor BPPD," ujar Bupati Sidoarjo saat melakukan sidak SMPN 2 Tanggulangin, di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sabtu 27 Januari 2024.
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Profil Ari Suryono yang Jabat Kepala BPPD Sidoarjo, Kini Terjaring OTT KPK
BACA JUGA:KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," jelasnya.
Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandas Gus Muhdlor.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah orang dalam OTT di Sidoarjo, termasuk di antaranya adalah ASN BPPD Sidoarjo. Sepuluh orang diamankan dalam OTT tersebut.(kri/jok)