PASURUAN, MEMORANDUM-Misrati (54), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Manding Desa Rowogempol Kecamatan Lekok harus mengahiri hidupnya secara tragis. Perempuan paro baya itu ditemukan gantung diri di ruang tamu rumahnya. Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini sempat menggegerkan warga Dusun Manding Desa setempat pada Rabu sore, 24 Januari 204. Korban Misrati ditemukan menantunya sendiri, Ardi (29) telah gantung diri dengan seutas tali tambang. Ardi sendiri menemukan mertua perempuannya tersebut setelah diberi tahu oleh anaknya yang masih kecil dengan mengatakan jika neneknya tergantung di ruang tamu.
Mendapati kabar dari anaknya itu, Ardi kemudian bergegas mengecek ke dalam ruang tamu dan kemudian mencari pisau untuk memotong tali dan segera menurunkan mertuanya. Setelah diturunkan korban diketahui belum meninggal dunia namun fisiknya sudah terlihat lemas.
BACA JUGA:Profil AKBP Teddy Chandra yang Akan Emban Jabatan Baru sebagai Kapolres Pasuruan
Ardi sempat berteriak dan meminta tolong kepada kerabatnya Faisol untuk membawa korban ke Puskesmas Lekok. Mereka berdua pun membawa korban dengan dibonceng motor. Namun, sesampai di puskesmas, korban ternyata sudah meninggal dunia. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis Puskesmas Lekok.
BACA JUGA:Persekabpas dan Pasuruan United Berlaga di Stadion Untung Suropati di Babak 8 Besar
Meninggalnya korban dengan cara gantung diri sesuai pemeriksaan medis di Puskesmas Lekok ditandai dengan pupil mata sudah membesar, lidah menjulur dan kondisi gigi sudah mengigit.
AKP Ahmad Santoso, Kapolsek Lekok mengatakan pihaknya pada Rabu (24/1) sekitar pukul 15.00 WIB mendapatkan informasi dari perangkat desa setempat jika ada warganya yang bunuh diri dengan cara gantung diri.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek bersama dengan anggotanya segera melakukan penyelidikan ke rumah korban di Dusun Manding Desa Rowogempol. "Kita langsung lakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari keluarga," kata Ahmad Santoso.
Disamping mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga, polisi juga mengamankan tali tambang yang dipakai untuk menggantung sepanjang 1,5 meter. Dari hasil pemeriksaan yang tim medis Puskesmas Lekok, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat gantung diri. Dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain.
Selanjutnya pihak keluarga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan visum. Pihak keluarga menerima akibat dari kematian korban. "Keluarga sudah membuat surat pernyataan menerima kematian korban, dan meminta untuk segera dimakamkan," lanjut Kapolsek Ahmad Santoso.
Setelah membuat surat pernyataan, pihak kepolisian menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk segera di makamkan. (kd/mh)