JEMBER - Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perum Perhutani KPH Jember berhasil mengamankan 608 batang kayu sengon yang diduga berasal dari hutan lindung, tepatnya di Petak IA, RPH Curah Takir, BKPH Ambulu. Sedangkan yang menjadi terlapor yakni Abdul Soleh (65), Asal Warga Mulyorejo, Kecamatan Silo. Menurut keterangan Ediyanto, Danru Polhutmob Perum Perhutani KPH Jember, bila penangkapan ratusan kayu sengon pada Sabtu (2/2), berasal dari informasi masyarakat Baban Barat, ” Saat itu kita patroli preventif mendapat informasi bahwa ada truk sedang menaikan kayu sengon. kKta langsung menuju TKP untuk melakukan pengintaian."jelas Ediyanto. Minggu (3/2) siang. Selanjutnya, petugas menghadang di jalan hutan petak 2, dan petugas melakukan penggeledahan, serta penangkapan. ”Kayu sengon hasil penangkapan kita amankan ke Mapolres Jember. Kita melakukan lacak balak bersama tim Polres Jember,” papar Ediyanto.(edy/tyo)
Polhutmob Gagalkan Pencurian Kayu Hutan
Minggu 03-02-2019,14:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,06:07 WIB
Ini Kata Mamak Al-hadad: Persebaya Wajib Benahi Transisi dan Finishing Jelang Tandang ke Persijap di Jepara
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Sabtu 21-02-2026,10:26 WIB
Polisi Benarkan Ivan Kuncoro Bos Valhalla Surabaya jadi Terlapor Kasus Penipuan
Terkini
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,21:57 WIB
Selama Ramadan, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis Depan Mako
Sabtu 21-02-2026,21:39 WIB
Persebaya Surabaya Tertinggal Satu Gol dari Persijap Jepara di Babak Pertama
Sabtu 21-02-2026,21:34 WIB