Juragan Kopi Rempah Dirampok di Mojoagung, Rp 350 Juta Amblas

Selasa 23-01-2024,19:11 WIB
Reporter : Biro Mojo
Editor : Eko Yudiono

MOJOKERTO, MEMORANDUM- Apes yang menimpa juragan kopi rempah Joko Supriyanto (59) asal Dusun Mulang Agung, Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Dia kehilangan uang Rp 350 juta karena telah di rampok.

Joko menceritakan ke pada wartawan Memorandum, bahwa ia saat itu berangkat dari Kediri dengan dua temannya di RTH Mojoangung pada Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 untuk menemui Arifudin (41) warga Desa Ngingas Ngrembyong, Sooko, Mojokerto.

" Bahwa saya diajak ke pondok, karena saya adalah tamu yang diundang untuk mengantar  Arif, saat itu menemui di RTH Mojoagung dengan dia " kata korban Selasa, 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Pesta Gol ke Gawang PS Mojokerto Putera, Persekabpas Lolos 8 Besar

Pengusaha kopi rempah asal Desa Bandar Ekor Kota Kediri ini ,mengaku kalau ia saat itu membawa uang tunai 350 juta rupiah, yang 100 ditaruh di tas kecil,sedangkan yang 250 juta rupiah di tas rangsel milik salah satu rekannya yang bersama dari kota Kediri.

BACA JUGA:Kecelakan Bus Harapan Jaya Vs Mobil di Tol Mojokerto-Surabaya, 3 Orang Luka

Rencananya, akan ditukarkan korban dengan proyek yang nilainya 1,5 kali lipat lebih besar. Rencananya uang saya ditukar 1 banding 1,5, misalnya Rp 100 juta dapat Rp 150 juta.

"Transaksi itu mau saya bicarakan dulu, misalnya pekerjaan,nilainya berapa.(akan ketemu siapa)? Saya tidak tahu, yang tahu yang mengantar Arif ini," ungkapnya.

Masih kata korban, mereka lantas di jemput seorang pria yang bernama Ali asal Surabaya" kata Joko.

Ali mengajak berangkat ke pondok pesantren Desa Murukan dengan menggunakan satu mobil.

Joko memarkirkan mobilnya ke RTH Mojoangung, dan dua teman Joko asal Kediri diminta untuk menunggu di minimarket Mojoagung dan Joko bersama dua temannya Arifudin dan Ali pergi ke pondok pesantren.

Dan sejauh itu korban ingat kalau ia naik mobil Honda Jazz warna putih, sedangkan Joko membawa tas berisikan uang Rp 250 juta.

Arifudin membawa uang Rp 100 juta, tetapi dalam perjalanan di Desa Mulang Agung sekitar pukul 18.30, mobil yang ditumpangi korban, dipotong kawanan perampok.

Menurut korban para pelaku berjumlah 6 orang, mengendarai mobil mini bus dan menarik korban keluar dari mobil serta menodongkan pistol.

Begitu pula dengan Arifudin, enam orang tersebut berhasil merampas tas korban yang berisikan uang Rp 250 juta dan di Arifudin Rp 100 juta maka total Rp 350 juta.

Kategori :