MALANG, MEMORANDUM.- Truk Hino Dutro dengan Nopol AG- 8665- EM, yang dikemudikan Jevin Setia Avian Ananda (30) warga Dusun Tamangilang Desa Tamankuncaran kecamatan Tirtoyudo kabupaten Malang. Sekira pukul 04.30 menyeruduk 2 kendaraan, yang terparkir di Jalan Raya Sultan Agung Kepanjen.
" Kejadian itu tepatnya pada Kilometer 01- 02 Kepanjen- Gondanglegi," terang, Ipda. Joko Taruna Kanit Lakalantas Satlantas Polres Malang, Selasa, 23 Januari 2024.
Joko menjelaskan, semula kendaraan truk melaju dengan kecepatan sedang, dari arah barat menuju timur. Kemungkinan akibat ngantuk yang tidak tertahankan ( mikrosleep), akibatnya kendaraan yang dibawanya oleh kekiri dan menabrak Daihatsu Hijet 1000 Nopol N-1896-HK dan sepeda motor Happy Nopol N-4269-ES keduanya dalam kondiai terparkir dibahu jalan.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Donor Darah, Wujud Bakti Imigrasi untuk Masyarakat
Bahkan setelah menabrak dua kendaraan yang sedang terparkir, dibahu jalan sebelah utara. Truk masih terus melaju dan menabrak, rombong es dan kios dan berhenti setelah menabrak pohon palem.
BACA JUGA:Pemkot – Polresta Malang Kota Gelar Binlat Calon Anggota Polri
" dalam kejadian tersebut tidak ada korban, hanya tiga kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut," kata, Joko.
Kanitlaka menambahkan, akibat kejadian tersebut tiga kendaraan alami kerusakan dan mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 15 juta. Perkiraan kerugian itu juga sudah termasuk rombong ea dan kios.
Pihak Satlantas menghimbau, pada seluruh pengemudi untuk selalu berhati- hati dan terus menjaga keselamatan. Jika memang saat mengemudi dirasa mengantuk, agar memarkir kendaraan dan tinggal tidur untuk menghilangkan ngantuk.
"Karena dengan menjaga jeselamatan diri sendiri, secara tidak langsung turut serta menjaga keselamatan orang lain," tutup, Joko Taruna. (kid)