TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru antusias berdatangan ke balai desa untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Desa Bangoan, Budi Setiawan mengatakan, adanya program PTSL untuk membantu masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat.
"Program PTSL ini ditangani langsung oleh kelompok masyarakat (pokmas). Selaku pemerintah desa, kami menyampaikan terima kasih kepada pokmas yang telah membantu masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL," terangnya, Selasa 23 Januari 2024.
Melalui PTSL, lanjut Kades Budi, memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanah dengan cepat, mudah, dan biaya murah.
BACA JUGA:5.000 Sertifikat yang Dibagi Presiden Joko Widodo Hari Ini adalah Program PTSL, Redistribusi dan Tanah Wakaf
"Saya berharap dengan dilaksanakan program PTSL ini benar - benar bisa membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Sehingga warga Desa Bangoan yang tanahnya belum bersertifikat terbantu untuk mendapat sertifikat," tuturnya.
Warga pun mengaku senang mengikuti program PTSL.
"Alhamdulillah saya bisa mendaftarkan tanah untuk mengurus sertifikat bersama - sama. Saya sudah lama ingin mengurus sertifikat tanah, tetapi belum mengerti caranya. Jadi dengan adanya program PTSL ini, saya merasa terbantu sekali. Terimakasih kami ucapkan," ungkap salah satu warga.(kin/mad)