PASURUAN, MEMORANDUM-Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan di Jl Raya Apollo, Desa Karangrejo, Gempol. Kebetulan kantor Bawaslu persis di depan jalan raya Apollo. Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam, 21 Januari 2024, sekira pukul 19.30 WIB itu mengakibatkan seorang ibu tewas usai dirawat di RS Pusdik Brimob Watukosek.
Korban yang tewas itu diketahui bernama Poniti (58), warga Desaa Wrati Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Korban terjatuh dari motor dengan luka serius pada bagian kepala karena membentur aspal jalan. Lalu, korban juga menderita tangan kiri dan bibir lecet.
Korban sebelumnya dibonceng (penumpang) motor yang dikendarai oleh Paito (63), warga Desa Glagahsari Kecamatan Sukorejo. Kedua orang tersebut terjatuh setelah motor yang ditumpanginya yakni, honda Beat nopol N 6297 TAD melaju dari arah utara menabrak motor Beat nopol L 4279 GS yang dikendarai oleh Nabilla (23) warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kuatkan Sinergitas TNI-Polri dengan Olahraga Bersama
Menurut keterangan Iptu Khunaefi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, kejadian kecelakaan yang terjadi di Desa Karangrejo Kecamatan Gempol akibat pengendara motor kurang hati-hati atau kurang konsentrasi.
BACA JUGA:Pantau Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok, Pj Bupati Pasuruan Blusukan ke Pasar
Sebelumnya, kendaraan yang dikendarai oleh Nabilla melaju dari arah utara. Nabila sempat terjatuh akibat kurang konsentrasi saat berkendara dan menabrak median jalan. Setelah itu, Nabilla berusaha bangkit dan duduk di median jalan, karena mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kedua lutut kakinya.
Namun tak lama kemudian motor honda Beat milik Nabilla ditabrak pengendara motor lainnya yang juga sama-sama melaju dari arah utara. Brak! Sang pengendara dan penumpangnya terpental. Kondisi yang parah dialami Poniti, sang penumpang. "Kedua pengendara kurang konsentrasi saat berkendara. Akibatnya motor yang sudah jatuh kemudian ditabrak oleh motor lainnya dari belakang," jelas Khunaefi, Senin, 22 Januari 2024.
Akibat kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan motor tersebut, pengendara mengalami luka lecet. Sementara penumpang motor yang menabrak mengalami luka serius dan meninggal dunia, setelah menjalani tindakan medis di Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek Gempol. "Penumpang motor mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di RS," lanjut Khunaefi.
Satlantas Polres Pasuruan yang datang ke lokasi kejadian segera mengevakuasi ketiga orang korban untuk dibawa ke RS Pusdik Brimob. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan juga dievakuasi ke Poslantas by pass Gempol.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan ini mengimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap konsentrasi saat mengemudikan kendaraannya. Jika terasa capek diminta untuk tidak meneruskan perjalanan terlebih dahulu dan beristirahat demi keselamatan berkendara. (kd/mh)