Sedangkan petugas dari DP5A Surabaya, Lingga mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikologisnya.
"Yang pasti kami tidak melaspakan begitu saja dengan memulihkan dampak psikologis korban," ujar Lingga.
Selain itu juga, DP5A juga menitipkan tersangka yang masih di bawah umur dengan memberikan pembinaan. "Kami akan titipkan ke shelter anak untuk dibina," jelas dia.
Untuk mekanisme pembinaan dan pendampingan terhadap korban dan kakak kandungnya, Lingga belum bisa menyampaikan ke publik. "Kami belum bisa sampaikan ke piblik karena masih pendampingan," pungkas Lingga. (rio)