SURABAYA, MEMORANDUM - Rumah berpagar hitam milik Crazy Rich Surabaya, Budi Said di Jalan Jaksa Agung Suprapto tampak sepi. Hanya terdapat mobil sedan warna abu-abu.
Satpam RT 04/RW 09 Jalan Ketupa yang sedang jaga di pos depan rumah Budi Said mengaku, rumah tersebut ditinggali oleh ibunya dan seorang asisten rumah tangga (ART).
"Kalau Pak Budi jarang pulang. Saya tidak tahu rumah yang sering ditinggali di mana," kata satpam yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui Memorandum, Jumat 19 Januari 2024.
Satpam ini mengaku terakhir kali bertemu dengan Budi Said dua pekan lalu. Datang ke rumah mengemudikan mobil warna abu-abu sejenis Kijang Innova. "Cuma sebentar, hanya sembayang di lantai dua setelah itu pergi lagi," beber satpam paruh baya tersebut.
BACA JUGA:Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung : Bikin Surat Palsu Jual Beli Emas 1,1 Ton, Lalu Gugat Antam
Apakah ada penggeledahan petugas dari Kejagung di rumah Budi Said? Satpam itu mengaku tidak mengetahuinya karena sedang libur. Begitu juga tadi selama berjaga tidak melihat ada penggeledahan di rumah. "Di rumah itu hanya ditinggali ibu dan pembantunya," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Surabaya Budi Said ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Kamis 18 Januari 2024 karena terlibat korupsi penyalahgunaan kewenangan yakni telah merekayasa transaksi jual-beli emas logam mulia, dimana harga yang ditransaksikan dilakukan di bawah harga yang ditetapkan PT Antam.
Budi diduga juga melakukan kongkalikong dengan pegawai PT Antam dan merugikan perusahaan BUMN itu sebesar Rp 1,1 triliun. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun.(rio)