Gegara kasus penganiayaan terhadap mantan suami ketiganya, Dipo Latief, membuat Nikita Mirzani tersandung masalah. Bahkan, Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut. Pun berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21). Hanya saja, polisi sepertinya akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu karena wanita 33 tahun tersebut sudah 2 kali absen ketika dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan. "Iya (dijemput paksa), kita bawa ke kejaksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, saat ditemui di Mapolres Jaksel, Rabu (29/1). "Kan kemarin sudah kita panggil 2 kali tidak hadir, dan ini nanti yang ketiga kita bawa setelah surat keterangan dokter itu selesai," sambung kapolres. Dalam 2 kali panggilan itu, Nikita Mirzani selalu mempunyai alasan. Pertama, ia meminta izin untuk pergi umrah ke Tanah Suci, Mekkah, pada awal Januari. Ibu tiga anak itu pun akhirnya berjanji akan datang memenuhi panggilan pada tanggal 23 Januari. Namun lagi-lagi ia kembali berdalih. Nikita Mirzani melampirkan surat sakit dari dokter sampai tanggal 30 Januari. Namun selama tenggang waktu tersebut, dilihat dari Instagram-nya, Nikita Mirzani bukannya beristirahat tapi malah asyik pelesiran hingga pergi syuting. "Kita menghargai surat dari keterangan dokter mengenai sakit sampai tanggal 30. Tapi lewat itu akan kita cek lagi, periksa lagi. Kalau betul-betul sehat nanti kita limpahkan ke kejaksaan nanti," tandas Bastoni Purnama. Nikita Mirzani diduga memanfaatkan surat sakitnya agar pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus ditunda. Hal itu terlihat dari beberapa kali ia meminta izin kepada pihak kepolisian, mulai dari umrah hingga sakit. Polres Metro Jakarta Selatan berharap Nikita Mirzani bisa kooperatif mengenai pelimpahannya tersebut. Meski sudah melampirkan surat sakit dari tanggal 23 hingga 30 Januari 2020 mendatang. (*/nov)
Dua Kali Absen
Kamis 30-01-2020,08:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Terkini
Jumat 29-11-2024,16:33 WIB
Meresapi Nilai-Nilai Kebangsaan Dalam Bakti Masyarakat Sebagai Wujud Produktif Membangun Negeri
Jumat 29-11-2024,15:55 WIB
Wakapolres Lumajang Ucapkan Selamat Hari Kopri Ke-53, Ajak Tingkatkan Profesionalisme
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,15:36 WIB
Tasyakuran Brigade Amanah untuk Kemenangan Kota Probolinggo
Jumat 29-11-2024,15:28 WIB