Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak Tegas Pembalap Liar

Kamis 30-01-2020,06:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menanggapi serius keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering terjadi di sepanjang Jalan HM Noer. Keseriusan ini dengan menggelar rapat koordinasi dengan instansi samping di mapolres, Jalan Kalianget 1, Rabu (29/1). Rapat dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum dengan didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, Kabag Ops Kompol Yulianto dan Kasatbinmas AKP Eko Nur Wahyudiono. Ada pula Kasatlantas AKP Sigit Indra, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Kasatintelkam AKP Tomy Subari, Kasubbag Hukum AKP Sihombing, Kasubbag Dalops AKP Sentot Sumadio, dan Kanitdikyasa Satlantas Ipda Sugeng. Sementara dari perwakilan instansi samping, antara lain Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Dishub Jatim, Balai Pengelola Transportasi Darat Ditjenhubdar Kemenhub. Hadir juga dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII Surabaya, Balai Pelaksana Jalan Daerah, Kepala Dishub Kota Surabaya, Satpol PP Surabaya, Bakesbangpol Linmas Surabaya, BPWS Suramadu, Camat Kenjeran, Camat Bulak dan Danramil Kenjeran. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, dalam rakor kali ini, tidak hanya membahas upaya penanganan, tapi juga mengantisipasi balap liar yang dilakukan oleh para remaja. Terutama yang sering terjadi di sepanjang Jalan H.M Noer, yang merupakan akses menuju Jembatan Suramadu. Meski sering dilakukan razia, namun aksi balap liar khususnya kendaraan jenis motor masih sering terjadi. Karena itu perlu diambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi hal ini. Apalagi kawasan Jalan H.M Noer yang digunakan balap liar merupakan jalur black spot, yang rawan terjadi kecelakaan. “Tidak mungkin hanya Polres Pelabuhan Tanjung Perak saja yang menangani. Ini perli kerja sama yang baik semua instansi berwenang,” kata Ganis. Dari hasil rakor, langkah-langkah yang perlu diambil, yakni pemasangan papan imbuaan atau spanduk dan banner secara masif. Melaksanakan penyuluhan lantas terutama ke sekolah-sekolah. Hal ini mengingat karena banyak pelaku balap liar dari kalangan remaja, "Anggota akan melakukan penjagaan serta patroli dan hunting system pada jam rawan," jelas Ganis. Nantinya juga akan ada pemasangan alat pengendali pengguna jalan, berupa alat pembatas kecepatan dalam bentuk speed bump, speed trap, dan speed table. Pemasangan pengaman pengguna jalan berupa pita penggaduh yaitu rumble strip, soulder rumble, dan rumble area. Terakhir pemasang CCTV yang terkoneksi dengan E-TLE. Bila ditemukan pelanggaran, petugas akan menindak tegas pelakunya. "Kami akan tindak tilang dan upaya pembinaan pelaku balap liar hingga pemberian sanksi pidana," tegas Ganis, mantan Kasubdit III Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait