Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beberkan Identitas Dua Biker Pembawa Sabu-sabu

Selasa 16-01-2024,14:10 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Patroli gabungan rutin yang dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Mereka masing-masing S (40), warga Jalan Bronggalan Sawah, dan VY (24), asal Jalan Tambak Asri.

Kedua pria yang kini ditetapkan tersangka itu diduga usai membeli sabu tersebut dan hendak pulang untuk pesta sabu 

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, dua pria ini mengakui jika sabu yang sempat dibuang itu milik mereka.

"Mereka diduga usai membeli sabu tersebut untuk digunakan bersama," jelas dia.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus DPO Curanmor Milik Karyawan OS Pemkot Surabaya

Keduanya, diketahui mengendarai motor dari arah Madura ke Surabaya. Setelah turun dari Jembatan Suramadu, mereka terkejut. Saat itu, polisi masih melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Motor keduanya berhenti tak jauh dari akses keluar jembatan. Polisi curiga dan mendatangi keduanya namun salah satu tersangka melempar sabu tersebut.

Polisi yang tahu mereka membuang sesuatu langsung mencari barang tersebut. Benar saja, ditemukan satu poket sabu di lokasi.

"Mereka mengakui itu sabu milik mereka dan hendak digunakan. Kami masih kembangkan dari mana tersangka membeli sabu itu" ujar dia.(fdn)

Kategori :