Jombang, memorandum.co.id - Belum disosialisasikannya peraturan bupati (perbup) dana desa (DD) mendapat respons dari kalangan dewan. Kartiyono, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang mendesak agar perbup secepatnya disosialisasikan agar desa bisa segera mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).”Sebab sampai saat ini desa masih belum mengesahkan APBDes,” ujar dia, Rabu,(29/1). Menurut Kartiyono, apabila APBDes tidak segera disahkan, dikhawatirkan akan menghambat pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). Jika ini terjadi, pasti desa juga yang akan dirugikan. ”Apabila memang sudah diteken seharusnya segera disosialisasikan ke desa. Terlebih lagi untuk menyusun APBDes juga membutuhkan waktu,”tegas dia. Politisi PKB ini juga mengungkapkan, apabila sosialisasi harus benar-benar tepat sasaran agar tidak terjadi multitafsir di tingkat desa, sehingga mengakibatkan desa kesulitan menyusun APBDes. "Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Jombang juga harus memberikan pendampingan apabila desa masih kesulitan, dan bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan,”imbuh dia. Kartiyono mengungkapkan, pemkab harus mengevaluasi agar untuk pencairan DD jangan sampai terlambat seperti tahun lalu. Bahkan, pencairan menjelang akhir tahun. Sehingga ini menghambat pembangunan desa itu sendiri. "Seharusnya Pemkab Jombang bisa mengevaluasi dan mengaca pada tahun-tahun sebelumnya," terang dia. Kartiyono menambahkan, untuk membuat perbup ini juga harus mengacu apa yang dibutuhkan desa. Jangan sampai mengacu apa yang dibutuhkan Pemkab Jombang atau pimpinan daerah. Ini agar desa bisa mandiri dan tidak mengandalkan pemkab. "Pemkab harus sadar yang dibutuhkan itu desa yang mandiri, sehingga tidak tergantung kembali dengan pemkab," tegas dia. Seperti diberitakan sebelumnya, hingga memasuki akhir Januari, 302 desa di Kabupaten Jombang belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020. Ini menyusul, desa masih belum mengantongi peraturan bupati (perbup) terkait pengelolaan dana desa yang menjadi cantolan untuk menyusun APBDes. ”Untuk pengelolaan dana desa ini ada beberapa perbup, di antaranya terkait APBDes, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),” pungkas Kartiyono. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto mengatakan, jika perbup DD telah diteken sepekan sebelumnya. Dan menindaklanjuti hal itu, telah disosialisasikan di Pendopo Kabupaten Jombang, kemarin. “Perbup telah diteken seminggu kemarin, dan hari ini (kemarin, red) kita telah menyosialisasikan. Bahkan untuk tahap satu, telah ada desa yang kini sudah mencairkan,” tegas dia.(wan/dhi)
Dewan Desak Pemkab Jombang Sosialisasikan Perbup Dana Desa
Kamis 30-01-2020,03:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Terkini
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Rabu 24-12-2025,07:20 WIB
Endrick Resmi Merapat ke Lyon, Cari Menit Bermain Lewat Status Pinjaman dari Real Madrid
Rabu 24-12-2025,07:16 WIB