Jombang, memorandum.co.id - Belum disosialisasikannya peraturan bupati (perbup) dana desa (DD) mendapat respons dari kalangan dewan. Kartiyono, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang mendesak agar perbup secepatnya disosialisasikan agar desa bisa segera mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).”Sebab sampai saat ini desa masih belum mengesahkan APBDes,” ujar dia, Rabu,(29/1). Menurut Kartiyono, apabila APBDes tidak segera disahkan, dikhawatirkan akan menghambat pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). Jika ini terjadi, pasti desa juga yang akan dirugikan. ”Apabila memang sudah diteken seharusnya segera disosialisasikan ke desa. Terlebih lagi untuk menyusun APBDes juga membutuhkan waktu,”tegas dia. Politisi PKB ini juga mengungkapkan, apabila sosialisasi harus benar-benar tepat sasaran agar tidak terjadi multitafsir di tingkat desa, sehingga mengakibatkan desa kesulitan menyusun APBDes. "Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Jombang juga harus memberikan pendampingan apabila desa masih kesulitan, dan bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan,”imbuh dia. Kartiyono mengungkapkan, pemkab harus mengevaluasi agar untuk pencairan DD jangan sampai terlambat seperti tahun lalu. Bahkan, pencairan menjelang akhir tahun. Sehingga ini menghambat pembangunan desa itu sendiri. "Seharusnya Pemkab Jombang bisa mengevaluasi dan mengaca pada tahun-tahun sebelumnya," terang dia. Kartiyono menambahkan, untuk membuat perbup ini juga harus mengacu apa yang dibutuhkan desa. Jangan sampai mengacu apa yang dibutuhkan Pemkab Jombang atau pimpinan daerah. Ini agar desa bisa mandiri dan tidak mengandalkan pemkab. "Pemkab harus sadar yang dibutuhkan itu desa yang mandiri, sehingga tidak tergantung kembali dengan pemkab," tegas dia. Seperti diberitakan sebelumnya, hingga memasuki akhir Januari, 302 desa di Kabupaten Jombang belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020. Ini menyusul, desa masih belum mengantongi peraturan bupati (perbup) terkait pengelolaan dana desa yang menjadi cantolan untuk menyusun APBDes. ”Untuk pengelolaan dana desa ini ada beberapa perbup, di antaranya terkait APBDes, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),” pungkas Kartiyono. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto mengatakan, jika perbup DD telah diteken sepekan sebelumnya. Dan menindaklanjuti hal itu, telah disosialisasikan di Pendopo Kabupaten Jombang, kemarin. “Perbup telah diteken seminggu kemarin, dan hari ini (kemarin, red) kita telah menyosialisasikan. Bahkan untuk tahap satu, telah ada desa yang kini sudah mencairkan,” tegas dia.(wan/dhi)
Dewan Desak Pemkab Jombang Sosialisasikan Perbup Dana Desa
Kamis 30-01-2020,03:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Senin 20-07-2026,12:28 WIB
Lepas 3.000 Mahasiswa KKN Kolaboratif, Bupati Jember: Ada 31 Kampus, Kenapa Kemiskinan Masih Tinggi?
Terkini
Senin 20-07-2026,20:45 WIB
Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Digelar, Wadah Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2027
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Senin 20-07-2026,20:38 WIB
Lansia Tertimpa Roda Trailer di Jalan Kenjeran, Warga Sebut Terjadi di Lajur Cepat Arah Suramadu
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,20:03 WIB