Jombang, memorandum.co.id - Belum disosialisasikannya peraturan bupati (perbup) dana desa (DD) mendapat respons dari kalangan dewan. Kartiyono, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang mendesak agar perbup secepatnya disosialisasikan agar desa bisa segera mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).”Sebab sampai saat ini desa masih belum mengesahkan APBDes,” ujar dia, Rabu,(29/1). Menurut Kartiyono, apabila APBDes tidak segera disahkan, dikhawatirkan akan menghambat pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). Jika ini terjadi, pasti desa juga yang akan dirugikan. ”Apabila memang sudah diteken seharusnya segera disosialisasikan ke desa. Terlebih lagi untuk menyusun APBDes juga membutuhkan waktu,”tegas dia. Politisi PKB ini juga mengungkapkan, apabila sosialisasi harus benar-benar tepat sasaran agar tidak terjadi multitafsir di tingkat desa, sehingga mengakibatkan desa kesulitan menyusun APBDes. "Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Jombang juga harus memberikan pendampingan apabila desa masih kesulitan, dan bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan,”imbuh dia. Kartiyono mengungkapkan, pemkab harus mengevaluasi agar untuk pencairan DD jangan sampai terlambat seperti tahun lalu. Bahkan, pencairan menjelang akhir tahun. Sehingga ini menghambat pembangunan desa itu sendiri. "Seharusnya Pemkab Jombang bisa mengevaluasi dan mengaca pada tahun-tahun sebelumnya," terang dia. Kartiyono menambahkan, untuk membuat perbup ini juga harus mengacu apa yang dibutuhkan desa. Jangan sampai mengacu apa yang dibutuhkan Pemkab Jombang atau pimpinan daerah. Ini agar desa bisa mandiri dan tidak mengandalkan pemkab. "Pemkab harus sadar yang dibutuhkan itu desa yang mandiri, sehingga tidak tergantung kembali dengan pemkab," tegas dia. Seperti diberitakan sebelumnya, hingga memasuki akhir Januari, 302 desa di Kabupaten Jombang belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020. Ini menyusul, desa masih belum mengantongi peraturan bupati (perbup) terkait pengelolaan dana desa yang menjadi cantolan untuk menyusun APBDes. ”Untuk pengelolaan dana desa ini ada beberapa perbup, di antaranya terkait APBDes, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),” pungkas Kartiyono. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto mengatakan, jika perbup DD telah diteken sepekan sebelumnya. Dan menindaklanjuti hal itu, telah disosialisasikan di Pendopo Kabupaten Jombang, kemarin. “Perbup telah diteken seminggu kemarin, dan hari ini (kemarin, red) kita telah menyosialisasikan. Bahkan untuk tahap satu, telah ada desa yang kini sudah mencairkan,” tegas dia.(wan/dhi)
Dewan Desak Pemkab Jombang Sosialisasikan Perbup Dana Desa
Kamis 30-01-2020,03:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,13:40 WIB
Infrastruktur Jember Lumpuh di 27 Titik Pascabencana, BPBD Tetapkan Kemuning Lor Status Prioritas Utama
Terkini
Senin 02-03-2026,11:38 WIB
Mabuk Arak 3 Pemuda Bikin Onar di Pakal Surabaya, Polisi Temukan Pil Koplo
Senin 02-03-2026,11:35 WIB
Tancap Gas, Satgas TMMD 127 Cor Kolom RTLH Mandala
Senin 02-03-2026,11:33 WIB
Kapolres Jember Awasi Langsung Tes Urine Massal Pejabat Utama, Hasilnya Mengejutkan!
Senin 02-03-2026,11:29 WIB
Antisipasi 3C di Rumah Kosong, Polsek Mulyorejo Intensifkan Patroli di Kawasan Pemukiman
Senin 02-03-2026,11:27 WIB