Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim berlomba dengan waktu untuk menyelesaikan berkas kasus PT Kam and Kam yang menjalankan investasi diduga bodong via aplikasi MeMiles. Sebab, penyidik telah menahan lima orang setelah ditetapkan tersangka. “Saat ini adalah bagaimana menyempurnakan bekas perkara untuk persiapan pengiriman tahap satu. Mengingat penahanan tersangka berbatas waktu, tidak boleh terlalu lama,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko. Sedikitnya lima orang petinggi perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT dan Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus ke member. Namun untuk bertambahnya tersangka, Trunoyudo mengatakan bila tidak menutup kemungkinan bertambah. Sedangkan untuk saat penyidik masih memeriksa berinisial M warga asal Jakarta, bertugas sebagai bagian keuangan atau bendahara di perusahaan besutan Kamal Tarachan atau Sanjay. M diduga mengetahui ke mana pun uang dari nomor rekening PT Kam and Kam mengalir. Termasuk mengetahui aliran dana dari nomor rekening perusahaan, ke tujuh nomor rekening pribadi milik lima orang petinggi perusahaan yang kini berstatus tersangka. Bahkan M ditengarai mengetahui aliran dana sekitar tiga miliar rupiah yang dikirim dari nomor rekening pribadi Sanjay, ke nomor rekening cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, yakni Ari Haryo Sigit. "Itu masih saksi, sudah diperiksa," lanjut Trunoyudo. (tyo/fer)
Kasus MeMiles, Penyidik Kebut Tahap 1
Rabu 29-01-2020,22:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,06:59 WIB
Skandal Korupsi Makan Minum DPRD Jember, Mantan Sekwan Sutiyoso Susul Politisi ke Lapas
Terkini
Sabtu 24-10-2026,01:54 WIB
Polda Jawa Timur Luncurkan SEKAR JATIM, Pengguna Narkotika Diarahkan ke Rehabilitasi
Sabtu 24-10-2026,01:08 WIB
Komunitas IJC Lumajang Mantapkan Deklarasi 9 November, 21 Awak Media dan 3 Advokat Bergabung
Sabtu 24-10-2026,00:09 WIB
Kapolri Ungkap 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Jumat 23-10-2026,23:17 WIB
Satpol PP Surabaya Kembali Gelar Razia Miras, Lagar Perda Sejumlah Toko Disegel
Jumat 23-10-2026,22:07 WIB