Surabaya, Memorandum.co.id-Alih-alih ingin menambah stamina, Ryan Dwi Prasetyo (19), nekat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan dalam sebulan, warga Jalan Tengger Kandangan itu bisa mengonsumsi enam paket hemat kristal haram tersebut. Akibat perbuatannya, remaja yang sehari-hari berkeliling menjajahkan madu hutan itu berurusan dengan pihak kepolisian. Ryan dibekuk anggota unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (24/1)malam. "Tersangka kami amankan usai mengonsumsi barang (sabu, red) itu di kamar rumahnya," kata Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made Sutanaya, Rabu (29/1). Dari penggedahan di rumahnya, petugas turut menyita barang bukti dua pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu. Selain itu, dari lemari tersangka, juga ditemukam enam plastik klip bekas bungkus sabu. Dari hasil penyidikan terungkap, remaja lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), di kawasan Surabaya Selatan itu memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AD. "Beli Rp 200 ribu perpoket," aku Ryan.(fdn/tyo)
Penjual Madu Tengger Isap Sabu
Rabu 29-01-2020,14:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Terkini
Senin 23-02-2026,17:22 WIB
Salahgunakan Wewenang, Saiful Anwar Divonis 2,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:18 WIB
Dirres PPA-PPO Polda Jatim: Bullying Bukan Candaan tapi Bentuk Kekerasan
Senin 23-02-2026,17:15 WIB
Dinas Kominfo Magetan Beberkan Penyedia Internet Periode 2024–2026
Senin 23-02-2026,17:12 WIB
Kemenbud RI TEtabkan Labuhan Sarangan sebagai WBTB
Senin 23-02-2026,17:08 WIB