SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Tegalsari jajaran Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli rutin dan sambang ke obyek-obyek vital, pertokoan, perbankan, dan pusat keramaian masyarakat di wilayah hukumnya. Patroli ini juga merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata (OMB) yang digelar kepolisian dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Patroli dipimpin Bawas Kanit Provost Aiptu Sutrisno Hadi. Rombongan patroli bergerak ke arah Pos maupun Kantor PPS Kelurahan Dr Keputran wilayah Tegalsari, Kamis 11 Januari 2024,
Di Kantor PPS Kelurahan Keputran, Bawas dan anggota piket fungsi memberikan pesan kamtibmas kepada petugas PPS yang berjaga. Mereka diminta untuk tak segan berkoordinasi atau melaporkan apabila ada gejala gangguan kamtibmas.
"Kegiatan patroli ini setidaknya bisa mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan maupun oknum yang akan melakukan gangguan kamtibmas di Kantor PPS Kelurahan Keputran ini, dan supaya petugas PPS bisa bekerja dengan tenang dan nyaman," tutur Bawas.
BACA JUGA:Polsek Tegalsari Amankan 7 Remaja Pesta Miras
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian dalam mengamankan jalannya proses Pemilu 2024, juga untuk antisipasi kerawanan kejahatan dan gangguan kamtibmas.
"Semoga dengan kegiatan patroli ini, jalannya Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif," pungkasnya.
Kegiatan patroli ini merupakan langkah antisipasi dini kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tegalsari. Patroli ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya petugas PPS yang tengah bertugas.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan sambang ke obyek-obyek vital, pertokoan, perbankan, dan pusat keramaian masyarakat di wilayah hukum Polsek Tegalsari," katanya.
BACA JUGA:Polsek Tegalsari Patroli Pemukiman Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kapolsek Rizki juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Apabila melihat atau mendengar adanya hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.(mtr)