Polisi Kantongi Identitas Penghina Risma

Selasa 28-01-2020,20:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Janji polisi mengungkap kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terbukti. Terbaru, Polrestabes Surabaya sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Bahkan, hari ini sedikitnya ada 9 orang yang dimintai keterangan di hadapan penyidik. Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi ahli baik dari ahli bahasa dan ITE. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya sudah meminta keterangan dari sembilan saksi. Baik itu pelapor, warga Surabaya, serta saksi ahli bahasa hingga ahli ITE. Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sempat datang ke Mapolrestabes Surabaya juga dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus ini. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera terungkap,” kata Sandi. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menyebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih berupaya untuk mengungkap kasus tersebut. Pihaknya juga mengakui, kasus ini menjadi atensi dan pihak kepolisian mempercepat prosesnya. Dikarenakan, sudah banyak masyarakat yang geram. “kita akan mempercepat prosesnya, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Apalagi, yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya,” lanjut dia. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran yang ditanya mengenai identitas pemilik akun. Pihaknya masih dalam penyidikan terlebih dulu. Namun, usai menuntaskan penyidikan akan dilakukan proses selanjutnya. “Kami sudah kantongi identitas pemilik akunnya,” pungkas Sudamiran. (fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait