Surabaya, memorandum.co.id - Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P mendatangi Mapolda Jatim guna melihat perkembangan penanganan kasus investasi bodong aplikasi MeMiles, Selasa (28/1) sekitar pukul 11.00. Kedatangannya itu disambut Wakapolda Jatim Brigjenpol Djamaluddin, Kabid Humas Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Dirreskrimsus Kombespol Gidion Arif Setyawan. Mereka pun langsung menaiki tangga menuju lantai dua Gedung Patuh Mapolda Jatim. Setelah menunggu 2 jam, Arteria pun turun dengan guna menemui awak media. Ia enyampaikan bahwa anggota DPR memberikan apresiasi kepada Polda Jatim karena tidak semua instansi mampu membongkar kasus besar yang sangat merugikan masyarkat ini. Apalagi kasus MeMiles ini telah menipu korbannya yang jumlahnya mencapai 264 ribu orang. “Anggota DPR sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kerja hebat, kerja cerdas dan kerja kerasnya Polda Jatim karena mau melakukan giat-giat seperti ini. Karena hal ini jarang sekali dijumpai di instansi-instansi lain,” kata Arteria di Mapolda Jatim, Selasa (28/1). Arteria menambahkan, bahwa pengungkapan kasus seperti ini memerlukan anggota yang benar-benar kuat, tangguh, dan berintelektual karena memang harus mengetahui transaksi-transaksi yang melawan hukum. Selain itu kasus ini juga bersentuhan dengan rakyat banyak jadi harus berhati-hati. Dari pengungkapan kasus ini, menurut Arteria dapat dijadikan pembelajaran bagi semua masyarakat, karena kasus serupa yang juga memanfaatkan teknologi itu diduga masih banyak. “Tentunya ini menjadi pembelajaran kepada praktik-praktik bisnis yang serupa dan mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh tentang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya dapat diantisipasi oleh para penegak hukum,” paparnya. Untuk itu, Arteria menambahkan, anggota DPR Ribu mendukung langkah hukum yang dilakukan Polda Jatim tanpa melakukan intervensi. Selain itu ia juga mengingatkan untuk para penegak hukum agar fokus pada pengembalian kerugian korban. “Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk jangan fokus pada penegakan hukumnya, tapi restorative justice dalam konteks jangan sampai member atau korban dalam kasus ini tidak dirugikan,” jelasnya. Usai memeberikan keterangan, selanjutnya, Arteria juga melihat reward dan sitaan MeMiles. Reward itu yakni 26 mobil yang disita dari PT Kam And Kam dan beberapa public figure yang telah menerimanya. Selain itu, hari ini Polda Jatim juga mengamankan uang senilai Rp 138 miliar, namun yang baru dapat diambil dari bank senilai Rp 125 miliar. (x-3/tyo/fer)
Anggota DPR RI Perhatikan Kasus MeMiles
Selasa 28-01-2020,20:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Minggu 24-11-2024,09:54 WIB
Kapolres Bangkalan Pimpin Cipta Kondisi Masa Tenang
Minggu 24-11-2024,09:48 WIB
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Publik Harus Sesuai SOP dan Sederhana
Minggu 24-11-2024,09:45 WIB
Kawal Demokrasi di Pilkada dengan Satgas Anti Money Politics
Minggu 24-11-2024,08:18 WIB
Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPU ke PPK
Minggu 24-11-2024,08:06 WIB