Surabaya, memorandum.co.id - Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P mendatangi Mapolda Jatim guna melihat perkembangan penanganan kasus investasi bodong aplikasi MeMiles, Selasa (28/1) sekitar pukul 11.00. Kedatangannya itu disambut Wakapolda Jatim Brigjenpol Djamaluddin, Kabid Humas Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Dirreskrimsus Kombespol Gidion Arif Setyawan. Mereka pun langsung menaiki tangga menuju lantai dua Gedung Patuh Mapolda Jatim. Setelah menunggu 2 jam, Arteria pun turun dengan guna menemui awak media. Ia enyampaikan bahwa anggota DPR memberikan apresiasi kepada Polda Jatim karena tidak semua instansi mampu membongkar kasus besar yang sangat merugikan masyarkat ini. Apalagi kasus MeMiles ini telah menipu korbannya yang jumlahnya mencapai 264 ribu orang. “Anggota DPR sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kerja hebat, kerja cerdas dan kerja kerasnya Polda Jatim karena mau melakukan giat-giat seperti ini. Karena hal ini jarang sekali dijumpai di instansi-instansi lain,” kata Arteria di Mapolda Jatim, Selasa (28/1). Arteria menambahkan, bahwa pengungkapan kasus seperti ini memerlukan anggota yang benar-benar kuat, tangguh, dan berintelektual karena memang harus mengetahui transaksi-transaksi yang melawan hukum. Selain itu kasus ini juga bersentuhan dengan rakyat banyak jadi harus berhati-hati. Dari pengungkapan kasus ini, menurut Arteria dapat dijadikan pembelajaran bagi semua masyarakat, karena kasus serupa yang juga memanfaatkan teknologi itu diduga masih banyak. “Tentunya ini menjadi pembelajaran kepada praktik-praktik bisnis yang serupa dan mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh tentang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya dapat diantisipasi oleh para penegak hukum,” paparnya. Untuk itu, Arteria menambahkan, anggota DPR Ribu mendukung langkah hukum yang dilakukan Polda Jatim tanpa melakukan intervensi. Selain itu ia juga mengingatkan untuk para penegak hukum agar fokus pada pengembalian kerugian korban. “Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk jangan fokus pada penegakan hukumnya, tapi restorative justice dalam konteks jangan sampai member atau korban dalam kasus ini tidak dirugikan,” jelasnya. Usai memeberikan keterangan, selanjutnya, Arteria juga melihat reward dan sitaan MeMiles. Reward itu yakni 26 mobil yang disita dari PT Kam And Kam dan beberapa public figure yang telah menerimanya. Selain itu, hari ini Polda Jatim juga mengamankan uang senilai Rp 138 miliar, namun yang baru dapat diambil dari bank senilai Rp 125 miliar. (x-3/tyo/fer)
Anggota DPR RI Perhatikan Kasus MeMiles
Selasa 28-01-2020,20:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB