SURABAYA, MEMORANDUM - Pembayaran parkir di Surabaya sekarang bisa secara non tunai menggunakan Response Code Indonesian Standard (QRIS). Terobosan ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengoptimalkan retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dengan menerapkan pembayaran QRIS. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, pihaknya mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS pada Minggu malam, 7 Januari 2024.
"Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370 an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," kata Jeane Mariane, Selasa 9 Januari 2024.
Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidaklah mudah. Sebab, penerapan QRIS sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat pihaknya melaksanakan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada Senin, 8 Januari 2024. "Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," ujar Jeane.
BACA JUGA:Kebocoran PAD Karena Parkir, Wali Kota Eri Minta Dishub Intens Cegah Parkir Liar
Ia menjabarkan bahwa Dishub Surabaya menerapkan bagi hasil retribusi 60-40 persen dalam pembayaran QRIS. Dimana 40 persen tersebut, dibagi 5 persen untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35 persen Jukir. Sedangkan 60 persen masuk ke Pemkot Surabaya.
"Untuk yang QRIS kami menerapkan bagi hasil 60-40 (persen). 40 persen itu dibagi, 5 (persen) untuk Katar dan 35 persen Jukir. Jadi Jukir sudah (ada) penambahan 15 persen," paparnya.
Menurut dia, Jukir menolak pembayaran dengan QRIS karena mereka beralasan kurang dengan bagi hasil 35 persen. Padahal, kata dia, pembagian 35 persen itu telah naik dari sebelumnya 20 persen.
"Setelah naik dari 20 persen itu, (Jukir) merasa kurang apabila menerima 35 persen. Misalnya sehari dapat Rp 100 ribu, berarti dengan Rp 35 ribu dan tidak cukup untuk beli beras, itu jawaban mereka," sebutnya.
BACA JUGA:Parkir Liar, Pemkot Surabaya Perlu Koordinasi dengan Warga Sediakan Lahan Representatif dan Sesuai TarIf
Jeane mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya terdaftar di Dishub. Paguyuban Jukir ini pun meminta agar difasilitasi untuk bisa bertemu Kepala Dishub atau Wali Kota Surabaya.
"Harapan kami untuk parkir TJU supaya ada titik temu, formulanya bagaimana selain QRIS, voucher, maupun virtual account," jelas dia.
Selain menerapkan pembayaran melalui QRIS, pihaknya juga berencana menerapkan formula lain dengan voucher atau parkir berlangganan. Jeane menyatakan telah menghitung potensi pendapatan parkir melalui kedua formula tersebut.
"Kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account. Intinya tidak ada fisik, untuk parkir berlangganan kami hitung kapasitasnya, turn over per hari berapa, dikali satu bulan. Nanti jadi parkir berlangganan dan itu pembayaran dengan virtual account," katanya.
BACA JUGA:Tarif Parkir Liar Cekik Wisatawan, YLPK Jatim: Laporkan ke Polisi
Ia menegaskan bahwa Dishub sebenarnya telah beberapa kali melaksanakan program optimalisasi retribusi parkir mulai awal September - November 2023. Ini diharapkan dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir.
"Kalau (mencegah) kebocoran PAD kami butuh proses, solusi kepada masyarakat bahkan ke pegawai di pemkot mungkin untuk mengubah kebiasaan dari (pembayaran) tunai ke non-tunai tidak mudah," tandasnya.(alf)