Surabaya, Memorandum.co.id - Setelah menggelar demo berkepanjangan hingga beberapa kali, akhirnya sengketa antara pekerja dan Zhang Palace Restaurant atau PT Sumber Semi Lestari, berakhir. Ini setelah pihak manajemen memilih mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan membayar pesangon. Kesepakatan ini dikatakan Achmad Shodiq SH MH, kuasa hukum Shang Palace Restaurant kepada Memorandum, Senin (27/1). “Iya kesepakatan kami adalah PHK dan membayar pesangon. Semoga ke depan mereka juga menaati kesepakatan ini,” terang Shodiq. Dikatakan Shodiq, keputusan ini setelah beberapa kali perundingan antara pekerja dan manajemen berakhir buntu. Termasuk perbedaan penafsiran atas anjuran disnaker. “Atas anjuran disnaker, kami memilih menolak dan harusnya pekerja melanjutkan ke PHI (pengadilan hubungan industrial). Nyatanya mereka tidak melakukan hal tersebut,” papar Shodiq. Termasuk jumlah pesangon yang mereka sebutkan. Dalam aksinya, pekerja menyebutkan jumlah pesangon yang harus mereka terima untuk 4 pekerja saja mencapai Rp 139 jutaan. “Dalam anjuran disnaker tidak menyebutkan nominal,” tandas Shodiq lagi. Perundingan kemarin ini setelah puluhan karyawan Zhang Palace Restaurant kembali berjuang. Mereka kembali menggelar aksi di depan tempat kerjanya. (mg2/rif)
46 Karyawan Zhang Palace Restaurant Di-PHK
Selasa 28-01-2020,09:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB