Surabaya, Memorandum.co.id - Setelah menggelar demo berkepanjangan hingga beberapa kali, akhirnya sengketa antara pekerja dan Zhang Palace Restaurant atau PT Sumber Semi Lestari, berakhir. Ini setelah pihak manajemen memilih mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan membayar pesangon. Kesepakatan ini dikatakan Achmad Shodiq SH MH, kuasa hukum Shang Palace Restaurant kepada Memorandum, Senin (27/1). “Iya kesepakatan kami adalah PHK dan membayar pesangon. Semoga ke depan mereka juga menaati kesepakatan ini,” terang Shodiq. Dikatakan Shodiq, keputusan ini setelah beberapa kali perundingan antara pekerja dan manajemen berakhir buntu. Termasuk perbedaan penafsiran atas anjuran disnaker. “Atas anjuran disnaker, kami memilih menolak dan harusnya pekerja melanjutkan ke PHI (pengadilan hubungan industrial). Nyatanya mereka tidak melakukan hal tersebut,” papar Shodiq. Termasuk jumlah pesangon yang mereka sebutkan. Dalam aksinya, pekerja menyebutkan jumlah pesangon yang harus mereka terima untuk 4 pekerja saja mencapai Rp 139 jutaan. “Dalam anjuran disnaker tidak menyebutkan nominal,” tandas Shodiq lagi. Perundingan kemarin ini setelah puluhan karyawan Zhang Palace Restaurant kembali berjuang. Mereka kembali menggelar aksi di depan tempat kerjanya. (mg2/rif)
46 Karyawan Zhang Palace Restaurant Di-PHK
Selasa 28-01-2020,09:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Jumat 09-10-2026,00:35 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Jumat 09-10-2026,06:02 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (5): Rasa Sayang Tak Lagi Cukup untuk Bertahan
Terkini
Sabtu 10-10-2026,00:02 WIB
Lapas Penuh, Yusril Siapkan Pulau Berpenghuni Buaya untuk Rehabilitasi Napi Narkoba
Jumat 09-10-2026,23:02 WIB
KPK Dalami Blokir Lahan Summarecon, Sita Uang Pungli dari Pegawai BPN Bogor
Jumat 09-10-2026,22:06 WIB
Pemerintah Kaji Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji, Usulan Rp 800 Ribu hingga Rp 1,3 Juta
Jumat 09-10-2026,21:23 WIB
Persebaya Tekuk Isen Mulang Kalteng FC 1-0, Bajul Ijo Naik ke Posisi Empat
Jumat 09-10-2026,21:14 WIB