Surabaya, Memorandum.co.id - Puluhan warga yang tergabung Laskar Suramadu Jawara minta polisi menangkap pemilik akun facebook (FB) dengan nama Zikria Dzatil. Akun ini telah menghina wali Kota Surabaya di sosial medianya. Hal ini diungkapkan saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin (27/1). “Kami minta polisi segera menangkap Zikria Dzatil yang telah menimbulkan keresahan di sini,” tegas Roni, orator aksi. Selain terucap dalam orasinya yang mengecam Zikria Dzatil, juga terungkap dalam berbagai poster yang dibawa mereka. Antara lain Menghina wali kota sama kami sama saja menghina masyarakat Surabaya, Ojok gawe resek Suroboyo, Polri tangkap penghina Wali Kota Surabaya. Dalam tuntutannya, mereka minta agar Polrestabes Surabaya segera menangkap dan memproses akun Zikria Dzatil. Selain itu pemilik akun dituntut minta maaf kepada wali kota dan warga Surabaya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya karena bisa memicu keributan. Bagus Prihatin, penasehat Laskar Suramadu Jawara mengatakan, apa yang dilakukan akun Facebook Zikria sudah keterlaluan. Sebab, mengatakan wali kota dengan binatang. "Apa yang dilakukan Zikria jelas penghinaan terhadap warga Surabaya. Ini melanggar UU IT. Maka kami meminta polisi untuk menangkapnya," kata Bagus. Sedangkan koordinator lapangan Berty mengatakan pihaknya sempat bertemu dengan Kabag Hukum Kota Surabaya Ira Tursilowati di balai kota. Intinya, pemkot sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Selain aksi di balai kota, kami juga sebelumnya berunjuk rasa di Mapolresta Surabaya. Tuntutan yang kami sampaikan sama dengan aksi di balai kota,” ungkap dia. Sebelumnya Pemkot Surabaya melalui Bagian Hukum, akhirnya melaporkan akun facebook Zikria Dzatil kepada kepolisian, yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial. “Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara. Ia menambahkan laporan tersebut dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma. Akun media sosial yang dilaporkan tersebut, atas nama Zikria Dzatil. Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma dengan kalimat hinaan. (udi/rif)
Wali Kota Dihina, Warga Membela
Selasa 28-01-2020,09:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB