SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya menggelar patroli gabungan di batas kota Surabaya, tepatnya di Bundaran Waru.
Patroli gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya balap liar serta tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Kapolsek Gayungan Dialog dengan Warga Dukuh Menanggal
Patroli gabungan ini dipimpin Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulistyantomo, bersama anggota Polsek Gayungan dan instansi terkait lainnya, seperti TNI, dinas perhubungan, dan satpol PP.
BACA JUGA:Antisipasi 3C dan Balap Liar, Anggota Polsek Gayungan Patroli Mobile
Dalam patroli tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang rawan terjadinya balap liar, seperti frontage Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Waru, dan Jalan Raya Darmo, Minggu 7 Januari 2024, dini hari.
Kompol Catur Sulistyantomo mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bentuk upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gayungan.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Patroli Malam Antisipasi Balap Liar
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Awali Aktivitas Pagi dengan Pengaturan Lalu Lintas
"Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah kita masing-masing. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Kanit Bimas Polsek Gayungan Dialogis dengan Warga
Patroli gabungan ini berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar. (*)