SURABAYA, MEMORANDUM - Ratusan pesilat diamankan karena akan melakukan konvoi keberangkatan dalam rangka Harlah ke daerah Kedungdoro tanpa izin dari Kepolisian.
Polsek Karangpilang mengamankan ratusan pesilat Pagar Nusa itu di halaman Masjid Al Hidayah Karangpilang, Surabaya, Selasa malam 2 Januari 2023.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., mengatakan, kronologis kejadian tersebut bermula saat anggota Polsek Karangpilang yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati gerombolan pemuda berpakaian hitam-hitam di seputaran Masjid Al Hidayah Karangpilang.
Setelah didatangi, mereka mengaku dari perguruan silat Pagar Nusa dari berbagai ranting yang akan melakukan konvoi keberangkatan ke daerah Kedungdoro untuk mengikuti kegiatan Harlah.
BACA JUGA:Bangun Kedekatan dengan Warga, Kapolsek Karangpilang Hadiri Donor Darah
Karena kegiatan tersebut tidak ada izin dari Kepolisian maka sekitar 123 orang dari berbagai ranting Perguruan Silat Pagar Nusa diamankan dan dilakukan pendataan.
Keseluruhan anggota perguruan silat tersebut mengenakan atribut Pagar Nusa sehingga berpotensi menyulut konflik dengan perguruan silat lainnya.
"Semuanya kita amankan agar mereka tidak konvoi dan membuat ketidaktertiban di jalan, serta empat orang dari mereka akan kami lakukan pemeriksaan karena dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut," ujar Kapolsek.
Malam itu, Kapolsek Karangpilang juga memberikan arahan kepada warga Perguruan Silat Pagar Nusa yang ada bahwa mereka dilarang melakukan latihan di halaman Masjid Al Hidayah Karangpilang sampai waktu yang tidak ditentukan dan apabila akan menghadiri giat seperti Harlah seperti itu cukup mengirimkan perwakilan saja.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Binluh di SDN Karangpilang 1 Surabaya
Selanjutnya, empat orang dari warga Pagar Nusa yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut dibawa ke Mapolsek Karangpilang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Karangpilang juga turut dibantu petugas gabungan dari Polsek Wiyung, Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, serta Dalmas Sat Samapta Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Karangpilang mengimbau kepada seluruh perguruan silat di wilayah hukumnya agar senantiasa menjaga kondusivitas dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan gesekan dengan perguruan silat lainnya.(mtr)