Pasuruan, memorandum.co.id - Anggota Polres Pasuruan Kota mengamankan 100 motor dan 150 anak baru gede (ABG) sebagai joki dalam balap liar di Jalan Sultan Agung dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Sabtu (25/1) malam.
Dalam kegiatan ini langsung dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander SIK MH dan kabagops, kasatreskrim, dan kasatsabhara.
Dony melalui Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto mengatakan, dari hasil Operasi Malam Minggu tersebut diamankan 150 anak muda-mudi yang melakukan balap liar di pagi hari.
"Dari 100 motor kami tilang. Selain itu, untuk semua joki dilakukan pembinaan dan motornya bisa diambil setelah sidang dengan kondisi dikembalikan sesuai standarnya," ucap Endy.
Endy melanjutkan, untuk mengetahui kendaraan ini hasil curian atau bukan, pihaknya mengecek nomor rangka (noka) kendaraan. "Untuk seratus unit kendaraan ini kami masih lakukan pengecekan yang di bantu oleh Satlantas dan Satreskrim Polres Pasuruan," jelas Endy.
Penertiban balap liar ini akan digelar rutin setiap akhir pekan. Hingga minggu pagi, di jalan yang sering dijadikan balap liar dadakan. Untuk balap adu kecepatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, khususnya di Kota Pasuruan.
"Setiap pengambilan motor. Kami nanti juga akan memanggil orang tua anak tersebut ikut dipanggil agar bisa sama-sama, melakukan pembinaan karena orang tua juga ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anaknya," pungkas Endy.
Harapan kami ke depan, semoga para pemuda yang diamankan tidak melakukan perbuatannya kali kedua. “Sehingga masyarakat Kota Pasuruan nyaman saat istirahat,” pungkas Endy. (*/rul/fer)