SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Gubeng meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Indrakila. Meski sempat melarikan diri, namun Feby Eka Priambodo (21), warga Jalan Petemon Timur, dibekuk tidak jauh dari lokasi. Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto mengatakan, penangkapan Feby bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila tersangka sering transaksi sabu di sekitar Jalan Indrakila. Petugas kemudian menyelidiki dengan menempatkan anggota di beberapa titik sekitar lokasi. "Tidak perlu waktu lama untuk meringkus tersangka. Saat bersamaan, tersangka mengambil ranjau di lokasi. Selanjutnya anggota kami menyergap dia. Meski sempat melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya," kata Djoko. Dari tangan tersangka dista satu poket sabu 0,30 gram. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu disimpan di dompet." Awalnya sempat mengelak bila membawa sabu," lanjut Djoko.(fdn)
Arek Petemon Timur Gagal Nyabu
Jumat 01-02-2019,13:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,07:07 WIB
Generasi Z: Candu Layar atau Kreatif Digital?
Sabtu 30-11-2024,08:07 WIB
Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Terkini
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,21:53 WIB
Desa Kraton Raih Peringkat Pertama di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024
Sabtu 30-11-2024,21:11 WIB
Kapolsek Wiyung Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada
Sabtu 30-11-2024,20:15 WIB
Wow! Hadiah untuk Juara DFKBAM Meningkat Jadi Rp 7,5 Juta
Sabtu 30-11-2024,20:14 WIB