SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Gubeng meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Indrakila. Meski sempat melarikan diri, namun Feby Eka Priambodo (21), warga Jalan Petemon Timur, dibekuk tidak jauh dari lokasi. Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto mengatakan, penangkapan Feby bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila tersangka sering transaksi sabu di sekitar Jalan Indrakila. Petugas kemudian menyelidiki dengan menempatkan anggota di beberapa titik sekitar lokasi. "Tidak perlu waktu lama untuk meringkus tersangka. Saat bersamaan, tersangka mengambil ranjau di lokasi. Selanjutnya anggota kami menyergap dia. Meski sempat melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya," kata Djoko. Dari tangan tersangka dista satu poket sabu 0,30 gram. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu disimpan di dompet." Awalnya sempat mengelak bila membawa sabu," lanjut Djoko.(fdn)
Arek Petemon Timur Gagal Nyabu
Jumat 01-02-2019,13:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,06:28 WIB
Menlu: Negara Berduka, Tiga Kusuma Bangsa Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
Minggu 05-04-2026,07:27 WIB
Taklukkan Atletico, Barcelona Kian Dekat dengan Juara
Minggu 05-04-2026,09:59 WIB
Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Resmi dari BPN
Minggu 05-04-2026,09:32 WIB
Atasi Masalah Sampah Hulu ke Hilir, DPRD Surabaya Usulkan Layanan Jemput Perabot Bekas dan Peremajaan Armada
Terkini
Minggu 05-04-2026,22:41 WIB
Stok Beras Nasional Melimpah, Bulog Siap Hadapi Potensi El Niño 2026
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,22:20 WIB
Penantian 15 Tahun, Jembatan Sasak di Boyolali Kini Dibangun Jadi Beton
Minggu 05-04-2026,22:06 WIB
Bangkit Dari Keterbatasan, Usaha Kue Tantiningsih di Semarang Topang Ekonomi Keluarga
Minggu 05-04-2026,21:57 WIB