Arek Petemon Timur Gagal Nyabu

Jumat 01-02-2019,13:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Gubeng meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Indrakila. Meski sempat melarikan diri, namun Feby Eka Priambodo (21), warga Jalan Petemon Timur, dibekuk tidak jauh dari lokasi. Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto mengatakan, penangkapan Feby bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila tersangka sering transaksi sabu di sekitar Jalan Indrakila. Petugas kemudian menyelidiki dengan menempatkan anggota di beberapa titik sekitar lokasi. "Tidak perlu waktu lama untuk meringkus tersangka. Saat bersamaan, tersangka mengambil ranjau di lokasi. Selanjutnya anggota kami menyergap dia. Meski sempat melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya," kata Djoko. Dari tangan tersangka dista satu poket sabu 0,30 gram. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu disimpan di dompet." Awalnya sempat mengelak bila membawa sabu," lanjut Djoko.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait