SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Gubeng meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Indrakila. Meski sempat melarikan diri, namun Feby Eka Priambodo (21), warga Jalan Petemon Timur, dibekuk tidak jauh dari lokasi. Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto mengatakan, penangkapan Feby bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila tersangka sering transaksi sabu di sekitar Jalan Indrakila. Petugas kemudian menyelidiki dengan menempatkan anggota di beberapa titik sekitar lokasi. "Tidak perlu waktu lama untuk meringkus tersangka. Saat bersamaan, tersangka mengambil ranjau di lokasi. Selanjutnya anggota kami menyergap dia. Meski sempat melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya," kata Djoko. Dari tangan tersangka dista satu poket sabu 0,30 gram. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu disimpan di dompet." Awalnya sempat mengelak bila membawa sabu," lanjut Djoko.(fdn)
Arek Petemon Timur Gagal Nyabu
Jumat 01-02-2019,13:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,05:44 WIB
Update Terkini Kondisi Gunung Anak Krakatau
Jumat 11-09-2026,10:48 WIB
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Dugaan Penipuan Rp 37 Miliar
Jumat 11-09-2026,08:25 WIB
Gelar Wisuda Khidmat, UIBU Malang Terapkan Tradisi Unik Penyerahan Ijazah di Hari Kelulusan
Jumat 11-09-2026,08:49 WIB
Prof. Ika Noer Syamsiana Jadi Profesor Baru Polinema, Kembangkan AI KGS untuk Sistem Otomasi Berkelanjutan
Jumat 11-09-2026,07:02 WIB
Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau
Terkini
Sabtu 12-09-2026,02:07 WIB
Kenapa Minum Es Teh Bikin Haus Lagi? Ini Penyebabnya
Sabtu 12-09-2026,01:06 WIB
Cara Menyimpan Makanan agar Tidak Cepat Basi, Jangan Asal Masuk Kulkas
Sabtu 12-09-2026,00:07 WIB
Satgas ODC Kantongi Ciri-Ciri 8 Pelaku Penembakan 3 ASN di Muliama
Jumat 11-09-2026,23:38 WIB
AD/ART dan Struktur Pengurus Lengkap, IJC Lumajang Siap Deklarasi
Jumat 11-09-2026,23:30 WIB