SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Gubeng meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Indrakila. Meski sempat melarikan diri, namun Feby Eka Priambodo (21), warga Jalan Petemon Timur, dibekuk tidak jauh dari lokasi. Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto mengatakan, penangkapan Feby bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila tersangka sering transaksi sabu di sekitar Jalan Indrakila. Petugas kemudian menyelidiki dengan menempatkan anggota di beberapa titik sekitar lokasi. "Tidak perlu waktu lama untuk meringkus tersangka. Saat bersamaan, tersangka mengambil ranjau di lokasi. Selanjutnya anggota kami menyergap dia. Meski sempat melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya," kata Djoko. Dari tangan tersangka dista satu poket sabu 0,30 gram. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram itu disimpan di dompet." Awalnya sempat mengelak bila membawa sabu," lanjut Djoko.(fdn)
Arek Petemon Timur Gagal Nyabu
Jumat 01-02-2019,13:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,14:39 WIB
Gandeng Bapanas, Satgas Pangan Polres Malang Jamin Stok Telur dan Daging Ayam Melimpah Jelang Lebaran
Rabu 11-03-2026,14:35 WIB