Mojokerto, memoradum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto menangkap seorang kurir sabu-sabu, Lukman alias Mbah Man (43), warga Dusun Besuk, Desa Klinterojo, Kecamatan Sooko, di Jalan Raya Desa /Kecamatan Puri, kemarin. Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, jika tersangka merupakan target operasi (TO), sehingga gerak-geriknya terus dipantau. Setelah mengantongi informasi akurat terkait transaksi yang dilakukan, baru dilakukan penangkapan. “Tersangka merupakan TO. Begitu melakukan transaksi langsung kita tangkap,”ungkap dia, Minggu (26/1). Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa motor Honda Beat S 2773 PL, serta tiga paket sabu dengan berat masing-masing 0,62 gram, 0,24 gram, dan 0,40 gram, serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. Akibat perbuatannya, tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Sekaligus mendekam di ruang tahanan Mapolres Mojokerto. “Tersangka pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” kata Tri. (no/dhi)
Polres Mojokerto Tangkap Kurir Sabu Besuk
Minggu 26-01-2020,23:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB