Warung Remang-remang Kalimas Baru Kembali Nekat Beroperasi, Warga Minta Ditutup

Kamis 28-12-2023,18:14 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM-Surabaya, Memorandum-Sebanyak 6 warung remang-remang di Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, kembali nekat beroperasi. Padahal sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya dan diminta untuk tutup permanen.

Zainuddin, warga Semampir menyampaikan, keenam warung tersebut masih terlihat beroperasi sejak siang hari. Bahkan, pada momen malam Natal dilaporkan tetap buka hingga dini hari meski SE Wali Kota Surabaya memerintahkan untuk tutup pada pukul 18.00.

BACA JUGA:Jual Mihol dan Siapkan LC, Warung Remang-remang Kalimas Baru Ditertibkan Satpol PP

“Buka terus setelah penertiban lewat 4 hari. Saat malam Natal pun tetap buka sampai subuh,” kata Zainuddin, Kamis, 28 Desember 2023.

BACA JUGA:6 Warung Remang-remang di Kalimas Baru Akan Ditutup, Warga: Ganggu Ketenteraman

Pantauan Memorandum pada Rabu (27/12/2023) malam, salah satu warung remang-remang tampak dipadati pengunjung.

Di dalamnya terpantau pemandu lagu sedang menemani sejumlah pria. Mereka terlihat asik bernyanyi dan berjoget ria sembari meneguk minuman beralkohol (mihol) golongan A.

Terpisah, H Effendi, tokoh masyarakat Kalimas Baru berharap, pemkot bisa menindak tegas keenam warung remang-remang di Jalan Kalimas Baru. Sebab, keberadaannya sangat meresahkan masyarakat.

“Sering terjadi tawuran dan kisruh. Yang jelas sangat mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar. Minumnya di sana tapi bisa menyebabkan kekacauan di tempat lain. Jadi mending ditutup saja,” cetus pria yang karib disapa Abah Effendi ini. (bin)

Kategori :